Nantinya, pembayaran tersebut akan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang dikeluarkan secara resmi oleh Bank Indonesia.
Masyarakat tinggal melakukan scan barcode QRIS, yang ada disejumlah tempat pelayanan.
Imron mengungkapkan, sejumlah fasilitas yang nantinya bisa menggunakan pembayaran non tunai, yaitu tujuh pasar yang ada di Kabupaten Cirebon.
Yakni Pasar Babakan, Pasar Ciledug, Pasar Jamblang, Pasar Palimanan, Pasar Cipejeuh, Pasar Sumber dan Pasar Batik Plered.
Selain tujuh pasar, empat Puskesmas yaitu Puskesmas Plered, Puskesmas Dukupuntang, Puskesmas Sindanglaut dan Puskesmas Sumber.
Baca Juga: Kota Cirebon Terima 4.600 Vaksin Covid-19, Nashrudin Azis: Vaksinasi Akan Dimulai
Pembayaran non tunai, juga bisa dilakukan untuk melakukan pembayaran parkir di Hutan Kota Sumber.
“Selain itu, pembayaran non tunai juga, diterapkan di empat Bumdes Smart, pembayaran PBB, pembayaran retribusi sampah dan pajak kendaraan,” ujar Imron.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Cirebon, Bakti Artanta menuturkan, bahwa pembayaran digital dengan QRIS sangat mudah dan tidak membutuhkan fasilitas yang mahal.