Coreng Disdik Jabar! Usai Kasus Penggerebekan 2 Guru di Majalengka, di Cirebon 2 Oknum Guru SMKN Lakukan Ini

20 November 2023, 20:41 WIB
Ikustrasi/plang smkn 1 gunungjati cirebon /Foto: sekolah kita/

SABACIREBON-Masih hangat di telinga, belum lama ini dua oknum guru salah satu SMK Negeri di Kec Palasah Majalengka digerebek warga karena dituduh berzina.

Bahkan kedua oknum guru di bawah KCD Wilayah IX Jawa Barat tersebut, sampai digelandang polisi untuk menghindari amukan warga. Peristiwa ini pun sempat viral di media sosial (medsos) dan dalam pemberitaan media massa.

Belakangan kasus dugaan bobroknya moral oknum guru ASN ini, kembali muncul di lingkungan sekolah di bawah KCD Wikayah X Jawa Barat. Tepatnya di SMKN 1 Gunungjati Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: SKE48 Bagikan Cerita Menarik Selama Kunjungan di Indonesia, Mau Tahu Simak Disini

Diperoleh informasi, dua guru di SMKN setempat, berinisial A dan T diketahui diduga telah melakukan nikah sirih. Parahnya keduanya padahal disebut-sebut, masing-masing sudah memiliki pasangan sah.

Sontak hal ini pun, lama-lama kelakuan dua oknum guru tersebut tercium media. Begitupun pada akhirnya sempat menjadi buah bibir di lingkungan tempat keduanya mengajar.

Saat dikonfirmasi perihal persoalan dua oknum guru tersebut, Kepala SMKN 1 Gunungjati, Hj. lis Setiawati, menegaskan, persoalan dua guru disekolahnya tersebut kini sudah selesai.

Baca Juga: Sebanyak 55 Penguji UKW PWI Ikuti Asesmen Psikotes

"Kami telah memanggil keduanya untuk dilakukan pembinaan. Kemudian kami juga sudah melaporkan ke pihak KCD, khususnya untuk mengajukan kepindahan mereka dari SMKN 1 Gunungjati," kata Iis dihubungi via telepon selulernya, Senin 20 November 2023.

Ia menyebutkan, saat ini pengajuan tersebut tengah dalam proses pihak KCD. Sedangkan alasan dipindahkannya T, karena yang bersangkutan agar mengajarnya lebih dekat mengingat pernah kecelakaan.

Sementara itu, pihak KCD X melalui salah satu unsur pimpinannya, H Abdul Fatah, mengaku pihaknya sudah mendapat laporan perihal kasus tersebut.

Baca Juga: Kemenag Majalengka Ketuk KUA dan Karyawan Madrasah Galang Donasi untuk Palestina

"Namun terkait hal ini, kami di KCD hanya mengurus pengajuan perpindahan tugas dua guru tersebut. Lainnya kami tidak, karena itu urusan pribadi. Yang jelas pengajuan kepindahan keduanya, saat ini masih berproses. Karena harus menunggu persetujuan dulu BKD," papar Fatah di ruang kerjanya, Senin 20 November 2023.***

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler