Anggota DPR RI Asal Majalengka, Bantu Rakyat Pecahkan Persoalan Kepemilikan Tanah dengan Program Khusus Ini

10 Oktober 2023, 21:10 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI Dr.H Sutrisno SE,MSI/SabaCirebon /

SABACIREBON- Anggota Komisi IV DPR RI Sutrisno, membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) dan sosialisasi, yang bertema “Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) untuk sumber Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) di kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Selasa (10/10) bertempat di cafe Noni.

“Tadi sudah saya sampaikan bimbingan teknis ini aspirasi saya, khusus untuk dapat menyelesaikan permasalahan Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) yang sekarang menjadi persoalan di desa Nunuk baru dan desa Cengal,” kata Sutrisno.

Ia mengatakan, munculnya persoalan itu karena dipicu adanya pungutan uang, seolah-olah ada pahlawan yang mampu membuatkan sertifikat.

Baca Juga: Anggota DPR RI Asal Majalengka Sebut Pendidikan Budaya di Kampus dan Sekolah Harus Digencarkan

“Namanya, rakyat diiming-imingi mendapatkan sertifikat tanah itu sangat mendambakan,” ucapnya.

Sebab,menurut dia sebenarnya bahwa pemerintah mempersilahkan pada rakyatnya, memanfaatkan lahan pertanian ini untuk masyarakat berkegiatan bertani.

Lalu ia mengatakan dan tentunya hutan juga harus selalu dijaga, ini adalah proses tahapan yang patut disyukuri oleh rakyat.

Baca Juga: Anggota DPR RI Asal Majalengka Hadiri Acara Pagelaran Budaya Sadar Bencana

Disisi lain rakyat yang sedang butuh diberikan hak untuk mendapatkan sertifikat tanah itu tidak boleh diperjualbelikan, walaupun mereka berupaya dan beraktivitas disana.

“Supaya lebih jelas, saya memang mengambil program khusus ini karena memang adanya persoalan-persoalan di kabupaten Majalengka ini,”

“Mudah-mudahan bisa dipahami oleh rakyat,” pungkasnya.***

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler