Gara-gara Moratorium, Pemekaran Kabupaten Indramayu Barat Mandeg, Begini Perkembangan Terakhir

7 Mei 2023, 08:53 WIB
Dua tokog Indramayu bicara pemekaran kab indramayu barat/slamet sc prmn /

 

SABACIREBON - Pemekaran Kabupaten Indramayu Barat selangkah lagi terwujud. Saat ini tengah menunggu kabar baik dari Mendagri dan restu dari Presiden RI Joko Widodo.

Namun demikian, di lain pihak, belum dicabutnya moratorium pemekaran masih menjadi kendala yang paling utama.

Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB), Sukamto, Bersama Bambang Hermanto anggota komisi VII DPR RI, dan mantan Bupati Indramayu Supendi bertemu dalam silaturahim dan diskusi tentang pemekaran daerah otonom baru untuk Indramayu Barat, Jumat 5 Mei 2023.

Baca Juga: Relawan Japati Deklarasi Dukung Jejep Bupati 2024 : Figur Muda Untuk Kemajuan Majalengka

Sukamto, mengungkapkan Indramayu layak dilakukan pemekaran. Sebab Indramayu sangat luas dan memiliki 31 kecamatan.

Menurutnya masyarakat Indramayu khusus Indramayu barat menginginkan adanya Pemekaran tersebut, atau lepas dari kabupaten induk.

Di Indramayu barat sendiri wacana pemekeran ini sudah digagas puluhan tahun yang lalu. Sampai sekarang masih belum juga terlaksana dengan baik dan masih menunggu perkembangan dari pusat.

Baca Juga: Manchester City Semakin Menjauh dari Arsenal

"Pemekaran Kabupaten Indramayu Barat masih satu tahapan lagi. seluruh persyaratan kewilayahan administrasi maupun politik sudah clear semua, tapi terkendala moraturium itu," terangnya kepada media.

Terkait hal ini, lanjutnya akan dikaji moraturium itu. Terutama kenapa bisa sampai menghambat pembentukan daerah otonomi baru.

"Ini sambil menunggu Keputusan Mendagri dan Presiden, semoga sebelum Presiden Jokowi selesai masa jabatanya ini akan menjadi Kado terindah," katanya.

Baca Juga: Lapar Melanda Nasi Liwet Sunda Saung Gunung Bee Park di Majalengka Ini, Patut Kamu Coba

Sukamto menambahkan PPKIB dalam hal ini terus mendorong Gubernur Jabar untuk all out, memperjuangkan pemekaran. Di antaranya dengan melakukan lobi-lobi politik, termasuk dengan para wakil rakyat di DPD RI maupun DPR RI yg berasal dari daerah pemilihan Jabar.

"Serta putra-putra terbaik di pemerintahan pusat untuk semua digerakkan secara maksimal atau optimal menyuarakan pembentukan Kabupaten baru di Jawa Barat," ujarnya.

Lanjut dia, apalagi jika dibanding dengan Provinsi tetangga seperti Jawa Timur yang terdiri dari 38 kabupaten/kota dan Jawa Tengah yang terdiri dari 35 kabupaten/kota.

Baca Juga: Taman Bunga Bee Park Majalengka: Pesona Keindahan Alam dan Rekreasi yang Menyegarkan

Provinsi Jawa Barat, kata Sukamto sangat tertinggal karena hanya memiliki 27 kabupaten/kota yang pengaruhnya berdampak pada ketidakadilan anggaran dari pemerintah pusat.

Dengan jumlah penduduk lebih dari 50 juta jiwa, idealnya menurut Sukamto, Provinsi Jawa Barat seharusnya memiliki 41 kabupaten/kota.

"Meski dengan usulan dokumen pemekaran yang sekarang sehingga Jawa Barat menjadi 32 kabupaten/kota, tetapi setidaknya bisa sejajar dengan provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah," ujar dia.

Baca Juga: 52 Calon Jemaah Haji Mandiri Kota Bandung ikut Manasik Pertama.

Sedangkan Supendi juga berharap DPRD bisa memberikan dukungan politis untuk penganggaran tersebut demi kepentingan masyarakat Kabupaten Indramayu Barat.

"Ditingkat Daerah respon DPRD bagus, sudah siap membantu. Tinggal kebijakan dari Presiden" ujarnya.

Sementara itu, Bambang Hermanto atau Baher Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, mengatakan dirinya sangat antusias dalam menolak moraturium di dalam pembahasan Geospasial di komisi VII.

Baca Juga: Ini Kata Polisi Soal Video Mesum Wanita Bercadar di Kebun Teh Ciwidey Bandung

"Saya terus menyuarakan aspirasi masyarakat Indrmayu barat untuk pemekaran, bagaimanapun caranya supaya pemerintah mencabut moratorium tersebut," katanya.***

Editor: Andik Arsawijaya

Tags

Terkini

Terpopuler