Todongkan Pistol Revolver Korek Api, Dua Bocah Asal Majalengka Jadi Korban Pencurian Disertai Kekerasan

18 April 2023, 00:44 WIB
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto Gelar Press Conference di Mapolres Majalengka/SabaCirebon /

SABACIREBON- Salah seorang pelaku inisial MHZ (14) warga Blok Jumat RT 001/007 Desa Lojikobong, Kecamatan Sumberjaya, Majalengka menodongkan korek api yang berbentuk senjata kepada dua bocah masing-masing berinisial DS (15) dan RM (11) penduduk Blok Jumat, Desa Lojikobong, Kecamatan Sumberjaya, Majalengka Jawa Barat.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto didampingi Satreskrim Polres Majalengka AKP Febri H Samosir mengatakan, kejadian itu tepatnya pada hari Rabu tanggal 12 April sekira jam 00.30 WIB disebuah Pos Siskamling.

“Pelaku berinisial MHZ melakukan perbuatan pencurian tersebut dengan dengan cara memaksa mengambil hp milik korban, lalu menodongkan korek api berbentuk senjata api kepada kedua korban yang sedang nongkrong dan berada di Pos Siskamling,” kata Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, Saat ditemui di Mapolres Majalengka, Senin 17 April 2023.

Baca Juga: Tertidur Saat Bermain Petak Umpet, Bocah ini Terbawa Sampai ke Malaysia

Menurut dia, aksi pelaku tersebut terbilang cukup nekad dilakukannya. Pasalnya mereka sambil menodongkan pemantik berbentuk senjata api kepada korban sambil berkata dengan suara yang cukup keras.

“Kernaraon iyeu (sedang berbuat apa) mana hp ( kata pelaku) atas hal tersebut korban pun merasa ketakutan, sehingga langsung menyerahkan handphonenya kepada pelaku tersebut,” ucapnya.

Diungkapkan dia, awalnya kedua para pelaku berangkat menggunakan sepeda motor dan berboncengan dengan tujuan untuk mencari sasaran disekitar lokasi tersebut.

Baca Juga: Diejek Jaman Sekarang Tidak Memiliki HP, RN Tusuk dan Rampas HP Bocah

“Pelaku akhirnya melihat di sebuah Pos Siskamling terdapat beberapa anak-anak yang sedang nongkrong sambil bermain handphone,” ujarnya.

Lalu, kedua para pelaku itu menghentikan kendaraannya kemudian sambil turun dan menghampiri anak-anak tersebut.

“Tanpa basa-basi pelaku pun langsung menodongkan korek api berbentuk pistol revolver kepada anak-anak tersebut dengan tujuan untuk menakut-nakuti anak-anak itu menyerahkan handphonenya,” tegasnya.

Baca Juga: Hakim Jatuhkan Hukuman pada Pria yang Sodomi Bocah sampai Meninggal

Namun ada salah seorang anak yang berhasil melarikan diri untuk meminta bantuan pada warga sekitar yang akhirnya warga pun datang lalu mengeroyok pelaku tersebut.

Tak sampai disitu pelaku justru langsung melakukan perlawanan, ia mengeluarkan sebilah golok dengan cara mengayunkannya dengan cara membabi buta dan mengenai salah seorang warga hingga mengakibatkan luka.

Dari tangan pelaku polisi pun akhirnya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa yakni, satu buah pemantik api, satu buah golok, dua buah handphone dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Mx.warna putih.

Baca Juga: Ini Dia… Nasib Tiga Bocah yang Pamer Alat Kelamin di Gor Goentoer Darjono Purbalingga

Atas informasi dari warga polisi pun kurang dari 1×24 jam akhirnya menangkap kedua pelaku tersebut yang tidak jauh dari sekitar lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi bahwa pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHApidana. ***

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler