INFO MAJALENGKA: Proses Rekrutmen PPK dan PPS di Majalengka, DPRD Sebut KPU Sudah Transparan dan Minta Maaf

8 Maret 2023, 17:58 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPRD Majalengka Asep Eka Mulyana/SabaCirebon /

SABACIREBON- Proses perekrutan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) DPRD Kabupaten Majalengka menilai Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Majalengka sudah transparan dan minta maaf.

Komisi I DPRD Majalengka menggelar rapat dengar pendapat (RDP)  bersama Kapolres, Kejari, KPUD dan Kesbangpol bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Majalengka, Rabu 8 Maret 2023.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka Asep Eka Mulyana mengatakan, dalam forum RDP ini Kejari dan Kapolres dimintai pendapat mengenai masalah hukum terkait situasi yang terjadi. Pasca perekrutan anggota PPK dan PPS di wilayah Kabupaten Majalengka.

Baca Juga: KPU Majalengka Rekrut Tenaga Pendukung Sekertariatan PPK, Begini Kata Ketua KPU Majalengka

Menurut dia, pihak KPUD Majalengka tadi sudah menjelaskan dengan sejelas-jelasnya terkait proses rekrutmen, badan adhoc yaitu anggota PPK dan PPS sudah sangat transparan.

Diungkapkan dia, pihak KPUD Majalengka tadi sudah meminta permintaan maaf atas ketidak hadirannya, dalam audiensi yang sebelumnya sehingga menimbulkan sedikit polemik.

“Namun, kami sudah menyarankan kepada pihak KPUD agar dapat memberikan penjelasan, terkait rekrutmen badan adhoc PPK dan PPS itu,” kata Asep Eka Mulyana ditemui wartawan di Gedung DPRD Kabupaten Majalengka, Rabu 8 Maret 2023.

Baca Juga: Waduh ! 8 Anggota PPS di Majalengka Mengundurkan Diri, Begini Penjelasannya

“Kami anggap sudah sesuai aturan dan itu menjadi ranahnya KPUD Majalengka untuk menyampaikan secara langsung kepada pihak-pihak terkait itu,” ujar dia menambahkan.

Lalu ia mengatakan, bahwa pemanggilan KPUD Majalengka dalam rapat RDP ini sudah dianggap selesai dan tidak ada waktu perpanjangan.

“Kami kira sudah selesai agar tidak berkepanjangan dan tentu kami juga dapat mengalokasikan waktu dan kegiatan yang lain diantaranya adalah pemilihan kepala Desa secara serentak,” pungkasnya.***

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler