Kasus Korupsi Riool, Kecewa tak Ditanggapi, Massa Akan Geruduk Kejari Kota Cirebon, Surat Sampai Ombudsman

13 Juni 2022, 08:37 WIB
Kasus Korupsi Rihol, MPCB Kecewa Gagal Temui Kajari, Bukti Keterlibatan Dalang Utama Diterima Intel dan Pidsus/andik sc prmn /

SABACIREBON-Berlarut-larutnya penanganan dugaan maling uang rakyat (korupsi) benda cagar budaya besi riool di Kota Cirebon, mengundang kekecewaan masyarakat setempat.

Puncaknya, untuk kali kedua, warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Cirebon Bersih (AMPCB) kembali akan menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon.

Dari surat yang mereka kirim ke kejaksaan, AMPCB akan membawa massa sekitar 20 orang.Tujuannya untuk meminta bertemu Kepala Kejari setempat dengan agenda perihal tindaklanjut dari pertemuan sebelumnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Senin, 13 Juni 2022: Waspadai Hujan Lebat Disertai Petir

Surat telah mereka tembuskan hingga ke Ombudsman RI dan lembaga terkait lainnya. Seperti ke Menteri Dalam Negeri RI, Gubernur Jawa Barat, Walikota Cirebon, Kapolres Cirebon Kota dan Inspektorat Kota Cirebon.

"Surat telah kami kirim, dan waktunya pada Selasa 14 Juni 2022 besok, tepatnya Pukul 10.00 Wib. Semoga tak seperti sebelumnya, kali ini pak Kajari bisa kita temui," ujar Koordinator AMPCB Agung S, Senin 13 Juni 2022.

Ia menyebutkan, seperti pada pertemuan pertama, agenda hari ini bersipat audensi. Karena sampai dengan sekaranh belum ada lagi progres yang jelas terkait permasalahan Riol.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Priangan Timur Hari Ini Senin, 13 Juni 2022: Waspadai Hujan Lebat Disertai Petir

"Makanya kami AMPCB
akan menindaklanjuti dengan Audien kembali. Tujuannya agar kami mendapatkan kepastiam bagaimana proses hukum ini.

Sementara itu, dalam kasus dugaan korupsi ini, sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon telah menetapkan 4 orang tersangka.

Mereka hingga saat ini masih mendekam dititipkan di Rutan Kelas 1 Benteng Kota Cirebon. Ke empatnya, masing-masing Si, Pe, Lo dan An.

Baca Juga: Rory Mcllroy Pertahankan Gelar Juara RBC Canadian Open. Singkirkan Dua Pegolf AS, Justin Thomas dan Tony Finau

Informasi terbaru terkait penangansn kasus korupsi ini datang dari M Sopyan, salah satu pelapor kasus tersebut.

Ia menyebutkan, paska ditetapkannya 4 tersangka, kejaksaan terus marathon memeriksa sejumlah orang. Termasuk mantan Pj Sekda, AS dan AM, Sekda saat ini.

"Saya langsung dapat informasi dari pihak Pidsus kejaksaan. Sedikitnya kini akan ada 10 orang yang akan ditetapkan menjadi tersangka. Siapa saja mereka, tidak disebutksn secara detail," ujar Sopyan, Kamis 9 Juni 2022.

Baca Juga: Polrestabes Bandung Sediakan Tiga Lokasi Perpanjangan Sim

Sedangkan perihal 4 orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, disebutkannya kasusnya dipisahkan menjadi dua.

"Pertama untuk Si dan Lo kasusnya adalah dugaan korupsi benda cagar budaya, sedangkan dua lagi An dan Pe lebih kepada turut serta korupsinya," ungkapnya.

Begitupun, untuk lebih mendalami kasus ini, Kejaksaan dikatakannya akan mengirim tim untuk mendatangi museum di Belanda.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Ciayumajakuning Hari Ini Senin, 13 Juni 2022: Waspadai Hujan Lebat Disertai Petir

Terpidah, saat dikonfirmasi, pihak Kejari Kota Cirebon melalui Kasi Intel, Slamet H enggan berkomentar banyak.

"Waduh belum tahu itu. Tapi setahu kami untuk kasus ini, kita masih terus melakukan pemeriksaan," tandasnya.***

 

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Reportase

Tags

Terkini

Terpopuler