Sengketa Sewa Lahan antara AMC dan PDP Kota Cirebon, Selesai.

14 April 2022, 16:18 WIB
AMC dan PDPKota Cirebon capai kesepakatan soal sewa lahan./ AMC /

SABACIREBON - Persoalan sewa lahan dan rumah susun (rusun) periode 2020-2022 antara Akademi Maritim Cirebon (AMC) dengan PD Pembangun (PDP) Kota Cirebon, akhirnya mencapai kata sepakat.

Kepastian tersebut dicapai setelah pada Kamis 14 April 2022, diadakan penyelesaian dan penandatanganan kontrak pemakaian sewa lahan dan rusun antara kedua belah pihak.

"Allhamdulilah pihak AMC bersedia melakukan pemenuhan kewajiban terhadap PDP atas biaya sewa yang dibayarkan sebagian tunai Rp 500 juta," kata Dirut PD Pembangunan Kota Cirebon, Dr R Pandji Amiarsa  usai pertemuan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Jalan Berjembatan 8. Catat di Sini Lokasinya

Pertemuan digelar di ruang Ketua Dewan Pengawas PDP, Darajati Immanullah. Tampak hadir Dirops PDP Darmun  dan dari pihak AMC diwakili langsung Ketua Yayasan AMC, Ricci.

Ia menyebutkan, untuk sisa biaya sewa periode 2020-2022 ini akan dibayarkan melalui cek bertahap hingga lunas.

Dimana keseluruhan total biaya sewa adalah  Rp. 1,1 miliar.

"Dengan adanya kesepakatan yang terbangun ini, AMC kini memiliki kembali legalitas pemakaian lahan dan rusun hingga bulsn Oktober 2022," paparnya.

Baca Juga: Perusahaan Produsen Makanan di Indonesia Butuh Banyak Lulusan S1, Buruan Lihat Persyaratannya

Menurutnya, setelah sebelumnya sempat ditutup PD Pembangunan, kini akses kegiatan AMC kembali dapat dibuka seperti biasa.

Kegiatan AMC smpat terhenti pada Kamis 31 Maret lalu, ketika akses jalan masuk AMC di kawasan Dukuhsemar, Kota Cirebon, disegel PDP dan Jaksa Pengacara Negara karena tidak ada perikatan kontrak.** (Andik Arsawijaya)

Editor: Otang Fharyana

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler