Masih Menunggu Keputusan, Sekretaris DKOKP Kota Cirebon: Hasil Tinjauan Situs Matangaji Tidak Masuk Kategori Cagar Budaya

18 Maret 2020, 07:36 WIB
SEKRETARIS DKOKP Kota Cirebon, Adin Imaduddin Nur.* //Pikiran Rakyat/ Egi Septiadi/
PIKIRAN RAKYAT - Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon, hingga kini masih menunggu hasil akhir dari tim Balai Arkelogi Bandung, terkait kepastian Petilasan Sultan Matangaji untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.
 
Situs tersebut berada di Blok Melangse, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
 
Seperti diungkapkan Sekretaris DKOKP Kota Cirebon Adin Imaduddin Nur, bahwa tim dari Balai Arkelogi Bandung sudah meninjau langsung ke lokasi petilasan tersebut.
 
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Cirebon, Rabu 18 Maret 2020: Lemahabang dan Mundu akan Diguyur Hujan dari Pagi hingga Malam Hari
 
"Hasilnya baru sementara, kami juga hingga kini masih menunggu hasil finishingnya, hasil tinjauan tim study ke lokasi belum ditandatangi oleh kepala Balai Arkelogi Bandung," jelas Adin kepada PikiranRakyat-Cirebon.com Selasa 17 Maret 2020.
 
Adin menambahkan dari hasil tinjauan mereka, bahwa Petilasan Sultan Matangaji itu dikategorikan sebagai peninggalan dari budaya susunan batu bata.
 
"Dari data pendukung yang mereka peroleh, petilasan itu bukan termasuk ke dalam kategori cagar budaya," lanjut Adin.
 
Baca Juga: Mengukir Prestasi Lewat Musik dan Menulis, Fiersa Besari: Olahlah Perasaan Galau jadi Sesuatu yang Bernilai
 
Hasilnya nanti akan dirilis secara langsung oleh DKOKP kepada masyarakat dan Dewan.
 
Mengingat DKOKP ditugaskan untuk memutuskan dalam kurun waktu satu bulan oleh DPRD.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Tags

Terkini

Terpopuler