Kasus Positif Covid-19 di Jabar Naik Usai Libur Panjang, Ridwan Kamil Antisipasi Libur Tahun Baru

- 13 November 2020, 14:38 WIB
GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil: Ridwan Kamil mengantisipasi masalah Covid-19 saat libur panjang saat natal dan tahun baru mendatang agar lebih berhati-hati lagi.
GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil: Ridwan Kamil mengantisipasi masalah Covid-19 saat libur panjang saat natal dan tahun baru mendatang agar lebih berhati-hati lagi. /Antara/Ajat Sudrajat

Mengantisipasi libur Natal dan tahun Baru akhir Desember, Kang Emil meminta pemkab/pemkot di Jabar mengantisipasi dengan merancang sistem pencegahan terintegrasi di tempat-tempat wisata dan pintu masuk daerah.

“Hati-hati dan perbaiki (protokol kesehatan dan pembatasan pengunjung wisata), karena libur panjang akan hadir di bulan Desember,”ucapnya.

Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut B Pandjaitan membenarkan, usai libur panjang memang terjadi kenaikan kasus terkonfirmasi Covid-19, namun tidak setinggi libur panjang sebelumnya.

Baca Juga: Tagar #SavePapuaForest Trending Twitter, Warganet Kecewa Pembakaran Hutan Papua Masuk Internasional

Berdasarkan data Kementerian Koordinator Marves per tanggal 11 November 2020, kontribusi provinsi pada mortalitas nasional dua minggu usai libur panjang Oktober di delapan provinsi mencapai 63,4 persen dan lima provinsi 14,4 persen.

“Kalau kita lihat per 11 November total kasus terjadi kenaikan cukup banyak juga, tapi tidak sebanyak pada libur panjang bulan Agustus. Saya kira cukup berhasil juga teman-teman sekalian melakukan penanganan ini, karena sudah mau dua minggu (usai libur panjang),” jelas Luhut.

Menjadi catatan Luhut, jumlah laporan operasi yustisi 3M di Jabar menurun 16 persen dari asalnya 160,9 ribu menjadi 135 ribu, sehingga wajar ada peningkatan kasus positif hingga 41 persen.

Baca Juga: Jika Jawa Barat Ganti Nama Jadi Provinsi Sunda, PDIP: Alasan Harus Jelas, Jangan Politik Praktis

Jabar menempati urutan kedua peningkatan kasus positif usai libur panjang di bawah Jateng (49 persen), di atas DKI Jakarta (14 persen), dan Jatim (5 persen).

Namun, hingga hari ini tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di empat provinsi tersebut cukup terkendali yakni di bawah 65 persen.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x