Aduan Data Kependudukan Warga Jabar Kini Mudah Lewat Sapawarga

- 2 Desember 2023, 10:23 WIB
/Kota Bandung/Diskominfo

SABACIREBON - Sapawarga Jabar Super App meluncurkan fitur terbaru, layanan Pengaduan Data Kependudukan, yang terintegrasi dengan Sistem Informasi dan Data Kependudukan (SIDATUK) milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)  Provinsi Jawa Barat.

Fitur ini memperkuat hubungan warga dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat serta memberikan solusi efisien dalam manajemen data kependudukan.

Pengguna Sapawarga Jabar Super App dapat melaporkan atau memperbarui informasi kependudukan langsung melalui aplikasi, termasuk laporan perubahan alamat, status pernikahan, kelahiran, dan data penting lainnya.

Baca Juga: Tiga Koperasi Unggul Kota Bandung , Raih Predikat Sehat Terbaik 2023

Layanan yang dapat dilakukan meliputi  Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK).

Ika Mardiah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat, menyatakan tujuan pelayanan publik yang lebih cepat dan mudah menjadi sasaran dari  hadirnya fitur SIDATUK di Sapawarga Jabar Super App.

Fitur pengaduan data kependudukan ini merupakan langkah pemerintah dalam memudahkan akses warga ke layanan publik dan memperkuat partisipasi dalam administrasi kependudukan.

Baca Juga: Uang Koin Rp 1.000 Kelapa Sawit dan Rp 500 Melati Sudah Tidak Berlaku

Proses yang lebih efektif diharapkan memberikan pelayanan yang lebih baik dengan data yang akurat dan pembaruan yang cepat.***

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Diskominfo Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x