“Besok saya mau diterima oleh Pak Bupati Sumedang pukul 5 sore. Saya akan didampingi oleh tim pengangkutan sampah, ada DPKP, DSDABM, DLH, dan DKPB,” ujar Ema sumarna.
“Tadi saya sudah berkomunikasi dengan Pak PJ Bupati Sumedang. Mudah-mudahan ini ada progres yang baik” sambungnya.
Perlu diketahui bahwa penyediaan lahan TPA Cijeruk di Kabupaten Sumedang merupakan kompensasi dari Pemprov Jabar. Bahkan lahan tersebut pun sudah difasilitasi untuk kebutuhan sarana dan prasarananya.
Baca Juga: Apes, Kediaman Satu Keluarga di Cisoka Tangerang Setiap Hari Jadi Sasaran Lemparan Batu ODGJ
Sementara itu terkait status darurat sampah, meskipun pihak Pemprov Jabar sudah mencabut status darurat sampah untuk wilayah Bandung Raya, bukan berarti masalah sampah di sebagian wilayah jawa Barat sudah selesai.
Untuk Kota Bandung sendiri saat ini masih darurat sampah dan diperpanjang hingga 26 Desember. "Hal ini diharapkan bisa memiliki progres yang berarti,"ucapnya.
Pemkot Bandung masih terus berupaya agar lahan untuk mengolah sampah organik seperti yang ada di lapangan Tegallega sebagai TPS sementara, dapat menampung sampah-sampah organik. Sedangkan untuk lahan yang di Gede Bage diproyeksikan untuk pengolahan dan pencacakan sampah non-organik.
Baca Juga: Grup Elfa's Singer Gelar Konser Tunggal, Bertajuk Prahara Cinta dan Pesta Catat Tanggalnya
Di sisi lain kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung Duddy Prayudi yang ikut mendampingi Sekda di Tegallega mengatakan bahwa pengolahan situasi darurat sampah ditetapkan berdasarkan keputusan Walikota.
Ia menambahkan menurut Tim Ahli Darurat Sampah, kota Bandung masih memenuhi kriteria untuk memperpanjang masa Darurat Sampah.
Duddy menambahkan, "Untuk hari ini saja ada 24 dari 135 TPS di Kota Bandung masih overload. Hal ini disebabkan adanya pembatasan ritase dari TPA Sari Mukti yang hanya bisa melayani 50 persen dari jumlah ritasenya. Ini akan menjadikan PR buat Pemkot Bandung, mudah mudahan sampai Desember mendatang sudah bisa teratasi semua," ujarnya*** (Prasetyo)