Mendagri Berhentikan Pj Walikota Cimahi. Ini yang Menjadi Alasannya.

- 10 Oktober 2023, 09:05 WIB
Pj Walikota Cimahi Dikdik S Nugrahawan./pikiran-rakyat.com
Pj Walikota Cimahi Dikdik S Nugrahawan./pikiran-rakyat.com /

 

 

SABACIREBON – Pj Walikota Cimahi Dikdik Sutarno Nugrahawan diberhentikan dari jabatannya oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dengan alasan ketidak mampuannya mengendalikan  tingkat inflasi di daerahnya.

DIlansir dari website Kemendagri Senin 9 Oktober 2023,    Tito Karnavian  menyampaikan hal itu pada  saat Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2023   di Kantor Kementrian Dalam Negeri, Senin ( 9/10/23).

Mendagri menilai  Pj Walikota Cimahi Dikdik dinilai tidak mampu menekan inflasi dan menurunkan harga beras di wilayahnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini Selasa 10 Oktober2023 

Tito mngatakan, "Saya sudah berkali-kali menyampaikan pada Kota Cimahi, inflasinya tinggi, berasnya naik tidak turun-turun." Inflasi di Cimahi terus tak terkendali padahal Cimahi merupakan daerah penghasil cabai.

Terkait pemberhentian  Pj Wali Kota Cimahi, Menurut Tito surat pemberhentiannya dikeluarkan pada Sabtu (7/10/23) minggu lalu. 

"Saya minta untuk diganti dan sudah diganti dan sudah saya tanda tangani hari Sabtu lalu dengan wali kota baru " ujarnya.

Tanggapan Dikdik

Halaman:

Editor: Otang Fharyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x