SABACIREBON – Pj Walikota Cimahi Dikdik Sutarno Nugrahawan diberhentikan dari jabatannya oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dengan alasan ketidak mampuannya mengendalikan tingkat inflasi di daerahnya.
DIlansir dari website Kemendagri Senin 9 Oktober 2023, Tito Karnavian menyampaikan hal itu pada saat Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2023 di Kantor Kementrian Dalam Negeri, Senin ( 9/10/23).
Mendagri menilai Pj Walikota Cimahi Dikdik dinilai tidak mampu menekan inflasi dan menurunkan harga beras di wilayahnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini Selasa 10 Oktober2023
Tito mngatakan, "Saya sudah berkali-kali menyampaikan pada Kota Cimahi, inflasinya tinggi, berasnya naik tidak turun-turun." Inflasi di Cimahi terus tak terkendali padahal Cimahi merupakan daerah penghasil cabai.
Terkait pemberhentian Pj Wali Kota Cimahi, Menurut Tito surat pemberhentiannya dikeluarkan pada Sabtu (7/10/23) minggu lalu.
"Saya minta untuk diganti dan sudah diganti dan sudah saya tanda tangani hari Sabtu lalu dengan wali kota baru " ujarnya.
Tanggapan Dikdik