Setelkah masalah sumpah sudah selesai, kini para advokat KAI dengan satu kartu advokat KAI saja dapat beracara di seluruh Indonesia dan di semua jenis peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung (MA).
Rudy juga menyatakan, "Salah satu ciri khas organisasi Advokat KAI adalah rasa kekeluargaan yang kuat di antara anggotanya. Ini wajib dipertahankan oleh advokat KAI.".
Sementara itu, Ketua DPD KAI Jawa Barat, M. Lukman Chakim, menyatakan rasa bangganya atas perkembangan anggota KAI Garut yang makin banyak dan semakin maju.
Baca Juga: Rombongan CJH Kloter Pertama Asal Majalengka Tiba di Bandara Kertajati, Majalengka
"Semoga Muscab Ke V KAI Kab Garut dapat melanjutkan kepemimpinan Ketua DPC sebelumnya dan dapat mempertahankan dan makin meningkatan kekompakan anggota KAI Garut," ujarnya.
Secara umum Musyarawah Cabang DPC KAI Kab Garut berlangsung semarak, penuh rasa kekeluargaan dengan banyaknya advokat muda maka banyak gagasan baru dan segar muncul demi kemajuan DPC KAI Kab Garut.***