Menurut Direktur Teknik PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT), Bagus Medi Suarso, pengendara yang menggunakan jalan Tol Cisumdawu dari gerbang tol Cileunyi, Pamulihan, Sumedang sampai Cimalaka cukup membayar di gerbang tol Pamulihan saja dengan tarif Rp11.000.
“Kapan ruas jalan tol seksi 2 dan 3 bertarif? kami masih menunggu SK menteri," ujarnya di kantor Operasional Tol Cisumdawu di Sumedang, Kamis 15 Desember 2022 dikutip dari pikiran-rakyat.com.
Dengan difungsionalkan jalan tol Cisumdawu seksi 2 dan 3, lanjut dia, diimbau kepada para pengguna jalan tol agar mengikuti setiap arahan rambu-rambu lalu lintas yang ada di sepanjang jalan tol seksi 2 dan 3.
Baca Juga: Rudy Gunawan Jadi Ketua Dewan Penasehat DPD KAI Jabar 2022-2027
Petugas di lapangan nanti akan memberikan sinyal informasi di lapangan untuk mengarahkan kendaraan yang melewati jalan tol, termasuk truk dan bus wajib keluar gerbang tol Sumedang.
“Untuk kecepatan kendaraan disarankan maksimal 80 km per jam dan minimal 60 km per jam. Nanti kita sweeping bareng-bareng di lapangan dengan Polres dan Dishub Sumedang,” imbuhnya.
Bagus Medi juga mengimbau, ketika terjadi kabut tebal, para pengendara supaya berhati-hati karena dikhawatirkan jarak pandang terbatas.
Apabila saat di perjalanan ada kabut, laju kendaraan harus perlahan dan mengatur kecepatannya. Namun, petugas di lapangan akan mengarahkan jika terjadi kabut.
"Termasuk kalau hujan harap berhati-hati khawatir kondisi jalanan licin. Akan tetapi, petugas kami siap 24 jam berpatroli termasuk menyiapkan derek," tutur Bagus Medi.
Di tempat terpisah, Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan melaksanakan pemantauan pemungsian Tol Cisumdawu gerbang tol Sumedang dan Cimalaka.