SABACIREBON- Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi membekuk pelaku berinisial DSD (31) yang menyiram air keras kepada istrinya hingga mengalami luka berat.
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan istrinya yang berinisial DSW (37) itu disiram air keras pada Kamis 1 Desember 2021 di Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Baca Juga: Proses Belajar Mengajar SDN Panyaweuyan di Tenda Peleton Resimen IV Paspelopor Brimob
Usai menyiram air keras, pelaku kabur hingga polisi akhirnya melakukan penyelidikan dan pengejaran. Dua hari setelah kejadian, polisi berhasil menangkap pelaku di daerah Bekasi, Jawa Barat.
Adapun pada saat kejadian, dia mengatakan pelaku berupaya menemui korban dengan menghubungi anaknya yang tinggal bersama korban.
Setelah bertemu, kata dia, pelaku lantas meminta korban untuk memperbaiki hubungan rumah tangganya. Namun ajakan itu ditolak oleh korban, dan pelaku kemudian menyiram air keras kepada korban.
"Mereka sempat ngobrol di lokasi kejadian, kemudian terjadi lah aksi penyiraman air keras tersebut. Di mana air keras itu informasi yang didapatkan dibeli secara online," kata Imron.