310 Advokat Sudah Terfatar Sebagai Calon Peserta Musda DPD KAI Jabar 2022.

- 3 Desember 2022, 10:13 WIB
Ketua OC Musda DPD KAI Jabar 2022, Adv. Wijanarko (kiri) didampingi Wkl Ketua SC Adv. Umar Chalik, Adv. Memet A Hakim dan Sekretaris SC , Agam R./Humas Musda DPD KAI Jabar
Ketua OC Musda DPD KAI Jabar 2022, Adv. Wijanarko (kiri) didampingi Wkl Ketua SC Adv. Umar Chalik, Adv. Memet A Hakim dan Sekretaris SC , Agam R./Humas Musda DPD KAI Jabar /

1. Memiliki KTA KAI DPD Jawa Barat yang mash berlaku.

2. Memiliki KTP (NIK) yang menunjukkan Domisili tetap di Provinsi Jawa Barat.

3. Menyerahkan Pas Photo Berwarna Calon Ketua dan Sekretaris DPD KAI Jabar latar belakang   merah ukuran 4x6 sebanyak 3 (tiga) lembar.

4. Telah menunjukan dedikasi terhadap KAI.

Baca Juga: Ribuan Petani di Kab Cirebon Keluhkan Kekurangan Pupuk Subsidi, Merekapun Terpaksa Ramai-ramai Beralih ke..

5. Pernah menjadi pengurus DPD KAl Jawa Barat dan/atau telah menjadi Ketua DPC KAI di wilayah Jawa Barat.

6.Telah menjalankan praktek sebagai Advokat sekurang-kurangnya  (lima) tahun.Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara karena tindak kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri Setempat.

8.Tidak pernah mendapatkan Sanksi dari Dewan Kehormatan KAIBersedia berdomisili secara tetap di Ibukota Provinsi Jawa Barat dan/atau setidaknya berdomisili di Bandung Raya.

9.Bersedia Menyediakan Tempt Khusus Untuk Kesekretariatan KAI DPD Jawa Barat untuk minimal selama 5 tahun di Kota Bandung.

Baca Juga: PARAH Puluhan Siswa SMA di Cirebon Terinfeksi HIV/AIDS, Muncul Isu Gay, Benarkah? Simak di Sini

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah