Derita Demam usai Antar Istri ke RS, Polisi di Bekasi Tak Sadar Terinfeksi Covid-19 hingga Meninggal

- 10 Juli 2020, 16:16 WIB
Petugas kesehatan mendorong pasien ke unit intensif penanganan Covid-19 di United Memorial Medical Center di Houston, Texas, AS.
Petugas kesehatan mendorong pasien ke unit intensif penanganan Covid-19 di United Memorial Medical Center di Houston, Texas, AS. /MARK FELIX/AFP

PR CIREBON - Kepolisian Sektor (Polsek) Tambun, Kabupaten Bekasi baru-baru ini mengonfirmasi tentang seorang anggotanya yang terkena Covid-19 hingga dinyatakan meninggal dunia.

Kabar konfirmasi itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus

“Benar yang bersangkutan meninggal dunia dan kemarin sudah dilakukan pemakaman sesuai protokol kesehatan,” ungkap Yusri pada Jumat, 10 Juli 2020.

Baca Juga: Tanggapi Jokowi Marahi Menteri yang WFH Tanpa Hasil, PAN: Wajar, Biar Jadi Pecut untuk Lebih Kerja

Seperti yang diberitakan Pikiran Rakyat, Polisi berinisial Y ini mengeluhkan demam pada Minggu, 5 Juli 2020 sekitar pukul 17.00 WIB

Saat itu, almarhum segera berobat ke RSUD Kota Bekasi dan dilakukan tes usap pada Senin 6 Juli 2020 pukul 2 dini hari.

Berselang beberapa jam, keluar hasil tes dan dinyatakan positif terinfeksi covid-19.

Baca Juga: Peneliti Ungkap Amoeba Pemakan Otak Manusia, Diduga Masuk dari Hidung hingga Mampu Renggut Nyawa

Setelah dinyatakan positif, Y lantas diisolasi dan menjalani perawatan sesuai prosedur penanganan pasien covid-19.

Namun rupanya, kondisinya tiba-tiba memburuk dan dinyatakan meninggal dunia dalam usia 48 tahun pada Kamis, 9 Juli 2020, pukul 12.30.

Almarhum pun telah dimakamkan dengan protokol kesehatan di Tempat Pemakaman Umum Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Zona Hitam di Banjarmasin Buat Hewan Kurban Terinfeksi Virus Corona?

Bila dilihat lebih jauh, almarhum sebenarnya tidak memiliki riwayat sakit sebelumnya.

Hanya saja, ia rutin mengantarkan sang istri yang harus cuci darah ke rumah sakit seminggu sekali.

Pada akhirnya, usai almarhum mengantar sang istri menjalani cuci darah pada Jumat, 3 Juli 2020, ia mulai mengeluhkan demam.

Sementara itu, dengan adanya klaster baru kawasan industri PT Unilever telah membuat Kabupaten Bekasi terus mengalami peningkatan kasus positif Covid-19.

Baca Juga: Terabas Batas Tradisi Musik Rohani, Biksu Buddhis Ini Nekat Campurkan Beatbox dengan Nyanyian Buddha

Dalam data hingga Jumat, 10 Juli 2020, total kasus positif di Bekasi mencapai 301 orang. Rinciannya, dari 50 pasien positif, hanya 21 orang yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit dan sisanya menjalani isolasi mandiri.***(Tommy Andryandy)

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x