Derita Demam usai Antar Istri ke RS, Polisi di Bekasi Tak Sadar Terinfeksi Covid-19 hingga Meninggal

- 10 Juli 2020, 16:16 WIB
Petugas kesehatan mendorong pasien ke unit intensif penanganan Covid-19 di United Memorial Medical Center di Houston, Texas, AS.
Petugas kesehatan mendorong pasien ke unit intensif penanganan Covid-19 di United Memorial Medical Center di Houston, Texas, AS. /MARK FELIX/AFP

PR CIREBON - Kepolisian Sektor (Polsek) Tambun, Kabupaten Bekasi baru-baru ini mengonfirmasi tentang seorang anggotanya yang terkena Covid-19 hingga dinyatakan meninggal dunia.

Kabar konfirmasi itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus

“Benar yang bersangkutan meninggal dunia dan kemarin sudah dilakukan pemakaman sesuai protokol kesehatan,” ungkap Yusri pada Jumat, 10 Juli 2020.

Baca Juga: Tanggapi Jokowi Marahi Menteri yang WFH Tanpa Hasil, PAN: Wajar, Biar Jadi Pecut untuk Lebih Kerja

Seperti yang diberitakan Pikiran Rakyat, Polisi berinisial Y ini mengeluhkan demam pada Minggu, 5 Juli 2020 sekitar pukul 17.00 WIB

Saat itu, almarhum segera berobat ke RSUD Kota Bekasi dan dilakukan tes usap pada Senin 6 Juli 2020 pukul 2 dini hari.

Berselang beberapa jam, keluar hasil tes dan dinyatakan positif terinfeksi covid-19.

Baca Juga: Peneliti Ungkap Amoeba Pemakan Otak Manusia, Diduga Masuk dari Hidung hingga Mampu Renggut Nyawa

Setelah dinyatakan positif, Y lantas diisolasi dan menjalani perawatan sesuai prosedur penanganan pasien covid-19.

Namun rupanya, kondisinya tiba-tiba memburuk dan dinyatakan meninggal dunia dalam usia 48 tahun pada Kamis, 9 Juli 2020, pukul 12.30.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x