PLN dan Pemprov Jabar Sepakat Manfaatkan Energi Baru Terbarukan dari TPPAS Legok Nangka

- 2 November 2022, 09:24 WIB
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melakukan kesepakatan bersama dengan PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) tentang Penyediaan Tenaga Listrik dari Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional Legok Nangka. /Istimewa
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melakukan kesepakatan bersama dengan PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) tentang Penyediaan Tenaga Listrik dari Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional Legok Nangka. /Istimewa /


Darmawan menjelaskan pula, kesepakatan bersama antara Pemdaprov Jabar dan PLN untuk menghadirkan lingkungan yang bersih bisa terjadi tidak hanya di tingkat nasional, melainkan juga internasional, dengan Provinsi Jabar sebagai percontohan.

"Kolaborasi ini ada dua, yang pertama bagaimana memenuhi kebutuhan energi berbasis energi bersih, dan PLN membantu Pemdaprov Jabar agar bisa lingkungannya menjadi bersih. Jadi ini suatu kolaborasi sebagai contoh, bahwa kita bisa dalam skala besar bukan hanya di tingkat nasional, tapi juga internasional," tutur Darmawan.

Sebelumnya, Gubernur Ridwan Kamil dalam Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda APBD 2023 dan RTRW 2022- 2042 di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin 31 Oktober 2022, mengatakan, secepatnya Pemdaprov Jabar akan menggaet investor untuk mengelola Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPPAS Legok Nangka.

Pemdaprov Jabar akan menggandeng perusahaan asal Jepang untuk mengerjakan PLTSa tersebut.***

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah