Dua Wartawan Disekap dan Dianiaya Oknum Pejabat Kabupaten Karawang

- 20 September 2022, 17:48 WIB
ILUSTRASI - Aksi solidaritas wartawan menolak tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis. /ANTARA FOTO/Noveradika/
ILUSTRASI - Aksi solidaritas wartawan menolak tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis. /ANTARA FOTO/Noveradika/ /

SABACIREBON– Dua orang wartawan di Kabupaten Karawang sempat  disekap dan disiksa oleh seorang oknum pejabat berinisial A yang menjabat sebagai Kepala Dinas di Pemerintahan Kabupaten Karawang.

Lebih tragis lagi , kedua wartawan itu bukan hanya disekap dan disiksa, tapi  juga dipaksa meminum air kencing oknum pejabat tadi.

Baca Juga: Brigjen Hendra Kurniawan Menggunakan Private Jet Saat Menemui Keluarga Brigadir J di Jambi

Dua orang wartawan yang menjadi korban yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa. Gusti dan Zaenal dengan kondisi psikis masih trauma melaporkan peristiwa kejam yang dilakukan oknum pejabat tersebut ke aparat penegak hukum.

Didampingi kuasa hukum dan puluhan wartawan, Gusti dan Zaenal melapor ke Polres Karawang dengan nomor laporan STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin malam 19 September 2022.

Baca Juga: Kabar Terbaru, Naturalisasi Jordi Amat dan Shandy Walsh Akhirnya Disetujui DPR, Apakah Main di FIFA Matchday?

Kepada awak media Gusti menuturkan kronologis kejadian hingga penyiksaan yang dilakukan oknum pejabat Pemda Karawang.

Gusti dan Zaenal dibawa oleh orang suruhan oknum pejabat A ke bekas kantor PSSI Karawang. Sesampainya di kantor tersebut ruangan langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk selain orang orang dari oknum pejabat tersebut.

Untuk memegang handphone korban terbatas karena handphonenya disita oleh oknum pejabat dan sampai hari ini handphone tidak tau kemana.

Baca Juga: Pembalap MotoGP LCR Honda Nakagami Terancam Absen Buntut Kecelakaan Dengan Marc Marquuez

Kemudian korban mulai menerima pukulan dari kalangan suporter dan kemudian ia di cekokin minuman keras oleh oknum pejabat tersebut.

Selain itu, oknum pejabat dengan inisial A tersebut mencekoki korban tiga kali dengan air kencing sambil melakukan pemukulan dan penyikutan di kepala korban.

Bahkan kemaluan korban juga di tendang oleh oknum pejabat Karawang dengan inisial R yang menjabat sebagai ajudan. Bahkan oknum tersebut juga melakukan pengancaman akan menghabisinya.

Baca Juga: Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe Murni Korupsi Ratusan Miliar, Bukan Rekayasa Politik

Gusti menyebut, dianiyaya dari malam hingga pagi hari hingga tak dasarkan diri dan bisa pulang karena di jemput oleh saudaranya.

Kemudian korban diselamatkan dan bawa ke salah satu kantor Dinas dan baru pulang pukul 18.00 WIB Minggu sore 18 September 2022.

Sementara,Kuasa Hukum Korban Chandra Irawan meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap oknum pejabat tersebut.

Baca Juga: Beberapa Penyebab Puting Payudara Gatal

“Tim kuasa hukum akan memohon upaya perlindungan saksi dan korban. Selain perlunya rehabilitasi atas psikologis korban,”katanya.

PWI Jabar selain mengutuk kekerasan tersebut, sudah meminta agar aparat segera mengusut peristiwa penganiayaan terhadap dua wartawan itu.***

Editor: Uyun Achadiat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x