Polrestabes Bandung Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu-Sabu

- 27 Juni 2022, 17:13 WIB
Kapolrestabes Bandung  Kombes Aswin Sipayung saat memberikan keterangan pers.
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung saat memberikan keterangan pers. /Galamedia/Antara/

SABACIREBON - Kurir yang hendak menyelundupkan sabu-sabu seberat 20 kg dan akan diedarkan di wilayah Jawa Barat diciduk Satuan Reserse Narkoba Bandung.

Penggagalan penyelundupan 20 kg sabu, bermula dari kecurigaan aparat Satres Narkoba terhadap pria berinitial EI (38).

Kecurigaan tersebut semakin menguat sehingga tak ingin kehilangan buruan, polisi segera menangkap EI.

Baca Juga: Protes Truk Batu Bara, Warga 'Serbu' Pelabuhan Cirebon, Pelindo, KSOP Terkesan Saling Lempar Tanggungjawab

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, EI memang diketahui akan membawa sabu-sabu ke Bandung.

"Kemudian dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, sampai kami lakukan pengembangan ke Pekanbaru karena tersangka menerima barang bukti di Pekanbaru," kata Aswin di Polrestabes Bandung, Senin, sebagaimana dikutip Antara.

EI dalam pengakuannya kepada polisi, dirinya diperintah dua orang berinisial EG dan YY untuk membawa 20 kilogram sabu-sabu ke Bandung dari Pekanbaru.

Baca Juga: Prioritas Vaksin PMK Kota Bandung untuk Sapi Pembiakan

EI dijanjikan oleh EG akan diberi upah sebesar Rp 300 juta untuk mengirimkan barang sabu ke Kota Bandung.

Halaman:

Editor: Asep S. Bakrie

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x