SABACIREBON-Seorang polisi aktif YA (35) yang terlibat narkoba mencoba melakukan bunuh diri di dalam sel tahanan, Kamis19 Mei 2022.
YA mencoba bunuh diri dengan menggunakan selang di kamar mandi dalam sel tahanan, namun ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak Kalimantan Barat sehingga nyawanya tertolong.
TersangkaYA (35), dimasukan dalam sel tahanan karena terlibat kasus narkotika dengan membawa 200 gram sabu-sabu.
Baca Juga: Pasca Relaksasi Masker, Bandara Ngurah Rai masih Berlakukan Karantina 5 x 24 Jam..!
Polisi aktif itu sempat melakukan percobaan bunuh diri di dalam sel tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat.
"Alasan ia (YA-red) melakukan bunuh diri saat itu karena sakau," kata Kepala Badan Nasional Narkotika Provinsi Kalimantan Barat Budi Wibowo.
Sebelum penangkapan kali ini, YA sudah melanggar Kode Etik dan rencananya akan dipindahkan ke Kepolisian Resort Kayong Utara.
Baca Juga: Ramuan Malam Jumat Khusus Pasutri: Bahan Mudah Didapat, Dibuatnya Juga Gampang, Dijamin Tokcer dan Greng!
"Saat penangkapan tersangka YA dan rekannya, Kom (34), tidak melakukan perlawanan apa pun, langsung kita geledah," ucapnya.
Dia juga menjelaskan bahwa YA rencananya akan membawa sabu-sabu tersebut dari perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, ke Siantan.
Sebelumnya, kedua tersangka ditangkap saat melakukan peredaran gelap atau transaksi narkoba pada 21 April 2022, sekitar pukul 05.15 WIB, di depan lokasi penyeberangan feri, Jalan Situt Machmud, Kecamatan Pontianak Utara, Kalimantan Barat.
Baca Juga: Zelenskyy, Komedian yang Berperan sebagai Presiden Fiksi di Serial TV , Dibuat Komiknya
"Kedua tersangka memasukkan narkotika jenis sabu-sabu dari Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang (perbatasan Kalbar-Malaysia), melalui jalur darat menggunakan kendaraan roda empat ke Kota Pontianak," ungkapnya.
Pengungkapan tersebut berawal atas kecurigaan tim BNNP Kalbar. Saat satu unit kendaraan roda empat jenama Toyota Avanza warna abu-abu tampak bergerak mencurigakan.