Sementara itu, Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidn juga telah menginstruksikan jajarannya untuk memperketat masuknya hewan ternak ke Sukabumi.
Setiap hewan ternak yang hendak masuk Sukabumi akan diperiksa dahulu kesehatannya serta kelengkapan surat-surat perizinannya.
"Jika tidak dilengkapi SKKH dari dinas terkait asal hewan itu kami instruksikan kepada petugas untuk memutar balik agar kembali lagi ke daerah asal hewan ternak itu. Langkah tegas ini sebagai antisipasi penyebaran PMK," katanya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Kamis, 2 Juni 2022.***
Disclaimer: Berita ini sebelumnya tayang pada pikiran-rakyat.com dengan judul " PMK Sudah Masuk Sukabumi, Peternak Diminta Waspada." Ditulis oleh Yunita Amelia Rahma 2 Juni 2022, 07:15 WIB