Polisi Pastikan Pelaku Injak Al-Qur'an tak Terlibat Aliran atau Organisasi Apa pun

- 6 Mei 2022, 16:35 WIB
Ilustrasi kejahatan. /Pexels/Pixabay/pikiran-rakyat.com
Ilustrasi kejahatan. /Pexels/Pixabay/pikiran-rakyat.com /

Baca Juga: Kim Kardashian Cemas Rambutnya Rontok Setelah Dibleaching Selama 14 Jam

Zainal Abidin juga menjelaskan bahwa video penginjak Al-Qur’an tersebut dibuat pada 2020 yang lalu untuk keperluan pribadi rumah tangganya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, video tersebut dibuat pada tahun 2020. Alasan tersangka membuat video tersebut karena diperintahkan oleh sang istri,” kata Zainal Abidin.

Pasalnya, SL sering terlibat cekcok dengan CER suaminya karena jarang pulang ke rumah bahkan hingga berbulan-bulan.

SL meminta suaminya CER untuk bersumpah tidak mengulangi perbuatannya lagi, tetapi suaminya tetap tidak berubah sehingga SL kesal dan menyebarkan video yang dibuat pada 2020 silam.

Baca Juga: Gadis Kelahiran Majalengka Terpilih Menjadi Kapten Tim Uber Indonesia, Siapa Dia?

“Jadi kemarin mereka berdua sedang bertengkar, hingga istrinya mengunggah video tersebut ke media sosial milik suaminya. Karena unggahan tersebut menuai kecaman pengguna media sosial, akhirnya mereka menghapus unggahan tersebut,” kata Zainal Abidin menjelaskan.

 

Video berdurasi 14 detik yang menampilkan seorang pemuda menginjak Al-Qur’an di Sukabumi menjadi polemik di tengah masyarakat.

 

Untuk menghindari spekulasi berlebihan, polisi menjelaskan bahwa kedua pelaku tidak terlibat dengan aliran atau organisasi apa pun.

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Pikiran Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah