Kasus Covid Makin Melandai, MUI Kota Bandung Keluarkan Seruan untuk Pegiat Mesjid.

- 20 April 2022, 17:31 WIB
Logo MUI. MUI mengeluarkan pesan penting untuk masyarakat terkait kian melandainya sebaran covid 19 di berbagai daerah, termasuk di kota Bandung.//hajinews.id/galamedia-pikiran-rakyat.com
Logo MUI. MUI mengeluarkan pesan penting untuk masyarakat terkait kian melandainya sebaran covid 19 di berbagai daerah, termasuk di kota Bandung.//hajinews.id/galamedia-pikiran-rakyat.com /


SABACIREBON - Kasus covid-19 di Indonesia, dalam beberapa hari terakhir ini semakin melandai meski pun  sempat memuncak dengan adanya jenis atau varian omicron.

Puncaknya terjadi pertengahan Februari hingga pertengahan Maret 2022. Bahkan puncak kasus omicron melampaui kasus jenis Delta.

Puncak kasus omicron harian sempat menyentuh angka 57.000-an. Sementara puncak kasus Delta beberapa bulan sebelumnya sekitar 56.000-an.

Di pertenghan April 2022 kasus harian terus melandai. Dalam seminggu ini, kasus harian terpapar covid di kisaran jumlah 600 - 800 orang.

Baca Juga: Stressed Out, Lagu Healing Rafathar, Lagu yang Viral di Tik Tok. Cek Ini Liriknya...

Seiring makin melandainya kasus covid-19 ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung mengeluarkan seruan untuk para pegiat mesjid dan seluruh kaum muslimin di Bandung.

Surat Seruan ditandatangani Ketua Umum MUI Kota Bandung, Prof. DR KH Mitah Faridl dan Sekretaris Umum, DR H Asep A. Fathurrohman Lc. M.Ag tertanggal 18 April 2022.

Isi Seruan itu sbb:
1. Melakukan sujud syukur bersama, Atau paling tidak di mesjid-mesjid, atas anugerah dan pertolongan Alloh yang telah memberikan nikmat keselamatan sehat terhindar dari bahaya wabah Civid-19 yang kini situasinya sudah semakin melandai dengan tetap waspada, berhati-hati dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.

Baca Juga: Menikmati Shalat di Tajug Unik, Meski Harus Merogoh Kocek Rp 25.000

2. Kepada para pegiat mesjid, pengurus DKM, seta jenaah mesjid pada umumnya, untuk kembali memakmurkan mesjid, dengan melaksanakan shalat berjamaah, kembali merapatkan shaf, serta kegiatan kegiatan keagamaan lainnya.

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: MUI Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x