Selain itu, lokasi kegiatan vaksinasi akan digelar di Gedung Auditorium BBPBAT Sukabumi, Jalan salabintana No. 37 Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole Kota Sukabumi.
Masih dikutip dari Instagram @polres_sukabumikota, berikut adalah persyaratan untuk memperoleh layanan vaksinasi:
Baca Juga: Zaskia Sungkar Sebut Ukkasya Terkejut saat Bangun Tidur, Sinyorita: Numpang Gigit Pipi
1. Memiliki KTP Warga Negara Indonesia;
2. Membawa fotokopi KTP;
3. Membawa kartu vaksin bagi yang ingin memperoleh dosis 2;
Baca Juga: Manfaat dari Jeruk Mosambi, Meningkatkan Kekebalan Tubuh hingga Mengurangi Risiko Batu Ginjal
4. Membawa pulpen.
Selain itu, untuk menuju pintu masuk Auditorium dapat melalui pintu gerbang kedue BBPBAT, atau pintu gerbang yang ada di seberang Hotel Tamansari.
Disarankan juga untuk para peserta vaksinasi agar menggunakan sepeda motor atau jalan kaki (tidak menggunakan mobil).