Selain itu, dinilainya pula akan meningkatkan kepuasan pelayanan pemerintah terhadap masyarakat.
“Fungsi inspektorat harus lebih ditingkatkan dengan membuka ruang bagi masyarakat untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah,” ucapnya.
“Harus ada kanal khusus agar tidak terjadi sumbatan, yang akan berpengaruh nantinya terhadap indeks kepuasan pelayanan publik,” pungkas Wabup Bandung Sahrul Gunawan.
***