- Mendukung peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan kader/relawan di puskesmas.
- Melakukan komunikasi risiko dan perubahan perilaku melalui promosi kesehatan berbasis komunitas.
- Meningkatkan kegiatan surveilans Covid-19 dan mengaktifkan Surveilans Berbasis Masyarakat (SBM).
- Meningkatkan kapasitas tes untuk mencapai target 1/1000 penduduk per-minggu.
- Mendukung kesiapan tempat pusat isolasi berbasisi komunitas di level puskesmas.
- Mendukung program vaksinasi Covid-19 dan mempertahankan layanan kesehatan esensial.
Kualifikasi Tenaga Kesehatan
- Pendidikan minimal S1/D4 dengan latar belakang pendidikan kesehatan.
- Memiliki pengalaman bekerja di pelayanan kesehatan primer/pemberdayaan masyarakat minimal 1 tahun.
- Memiliki STR atau keterangan telah mengajukan permohonan STR atau ijazah/sertifikasi kompetensi/sertifikat profesi bagi dokter, dokter gigi, perawat, bidan, dan apoteker (sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan No.HK.02.01/MENKES/4394/2020).
- Pengetahuan dengan sistem dan pedoman pemerintah terkait penanggulangan Covid-19 menjadi aset penting.
- Berdomisili di Provinsi Jawa Barat menjadi nilai tambah.
Apa yang didapatkan ketika bergabung dengan PUSPA
- Dukungan pelatihan dan peningkatan kapasitas tersertifikasi
- Dukungan perlindungan (asuransi kesehatan, ketenagakerjaan, dan asuransi jiwa)
- Dukungan ketersediaan APD yang lengkap untuk implementasi
- Insentif kompetitif
Tanggal Penting Rekrutmen Tenaga Kesehatan PUSPA
- 27 Januari - 7 Februari 2021, pendaftaran online dan Tes Kompetensi Berbasis Komputer
- 8 Februari 2021, pengumuman Tahap I
- 8-19 februari 2021, tes psikologis dan wawancara panel
- 22 Februari 2021, pengumuman Tahap II
- 25 Februari – 5 Maret 2021, pelatihan online
- 8 Maret 2021, keberangkatan tenaga kesehatan PUSPA.
Adapun informasi lebih lengkap seputar persyaratan, pendaftaran, dan proses seleksi dapat diakses melalui tautan https://jabarprov.go.id/puspa/ ***