Banyak Dikunjungi Warga, Pemkot Bandung Lakukan Rapid Test Antigen Secara Acak di Lima Mall

- 7 Januari 2021, 20:45 WIB
Ilustrasi rapid test antigen.
Ilustrasi rapid test antigen. /Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar/

PR CIREBON - Untuk mengetahui penyebaran pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan rapid test antigen di lima mall dan pusat perbelanjaan.

Pelaksanaan rapid test antigen ini dilakukan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes).

Salah satu mall yang dituju adalah Bandung Indah Plaza (BIP) yang telah dilaksanakan pada Kamis 7 Januari 2020.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat Pasca Libur Panjang, Satgas Covid-19: Masyarakat Ga Belajar dari Sebelumnya

Dalam pelaksanannya sebanyak 20 orang yang terdiri dari dari pengunjung, pegawai tenant, dan pegawai managemen mal menjalani rapid test.

Kepala Disdagin, Elly Wasliah, mengungkapkan tujuan random rapid test di pusat perbelanjaan atau mal karena menjadi salah satu tempat yang banyak didatangi orang.

"Karena dalam Surat Edaran Bapak Wali Kota, ada istilah kerumunan, jadi pusat perbelanjaan juga termasuk. Ini salah satu tempat orang datang membeli sesuatu," ujarnya.

Baca Juga: Gara-gara Komentar Negatif dan Cacian Haters, Agnez Mo Ngaku Pernah Alami Gangguan Kecemasan

"Dan kondisinya memang batasan pengunjung mall itu 30 persen okupansinya. Dan diminta jadi tempat untuk random rapid test antigen. Karena ada pengunjung dari luar kota juga tidak hanya warga Kota Bandung yang datang ke mall," lanjutnya.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dalam rilisnya, Elly menyampaikan bahwa BIP menjadi tempat keempat dan masih tersisa satu lokasi yang akan dilakukan random rapid test antigen.

"Sebelumnya kita sudah lakukan di TSM, PVJ, Paskal 23, dan sekarang BIP. Besok masih ada satu mal lagi," ujarnya.

Baca Juga: Salah Satu Pelaku Pemalsuan Hasil Swab Ternyata Mahasiswa Kedokteran

"Target atau sasaran yang dilakukan rapid test antigen setiap pusat perbelanjaan 20 orang, jadi dari 5 mal targetnya 100 orang," sambungnya.

Terkait kebijakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali oleh pemerintah pusat, Elly menilai tidak akan terlalu signifikan terhadap pusat perbelanjaan di Kota Bandung.

"Kita masih menunggu hasil Ratas (Rapat Terbatas) besok. Tetapi yang jelas mal ini termasuk yang ada dalam Instruksi Mendagri. Dari yang tadinya dalam Perwal 73 tahun 2020 boleh buka sampai pukul 20.00 WIB menjadi pukul 19.00 WIB," katanya.

Baca Juga: Waspada, Gempa Mengguncang Tiga Daerah Dalam Satu Hari Ini, Simak Penjelasan BMKG

"Untuk okupansi mal, restoran atau food court dari 30 persen menjadi 25 persen untuk. Perubahannya tidak terlalu jauh dari jam 8 ke jam 7, dari 30 persen ke 25 persen," lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Marcomm Manager BIP, Aditia Fahmi mengau mendukung kebijakan pemerintah di masa pandemi Covid-19.

"Kami sebetulnya sudah melakukan rapid test cukup rutin untuk karyawan, baik tenant dan vendor. Karena mal ini pun menjadi salah satu destinasi yang dikunjungi banyak orang," tuturnya.

Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Pemalsuan Hasil Swab Test, Terancam Pasal Berlapis

"Siapa pun bisa datang ke mal dari setiap generasi, kalangan, atau siapa pun bisa. Mungkin karena hal itu tujuan Dinkes dan Disdagin ingin menjaga dan kita apresiasi," ungkapnya.***

 

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah