Tanpa Imbalan, 17 Ribu Relawan Bentukan Pemkab Garut Promosikan Protokol Kesehatan Tingkat Warga

- 14 Desember 2020, 16:37 WIB
BUPATI Garut, Rudy Gunawan.
BUPATI Garut, Rudy Gunawan. /DeskJabar/

PR CIREBON - Sembari menunggu disalurkannya vaksin Covid-19 yang telah tiba di Indonesia pada 6 Desember 2020, Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, membentuk Satuan Gugus Tugas (Satgas) relawan yang akan mempromosikan protokol kesehatan di masyarakat.

Bupati Garut, Rudy Gunawan telah mengerahkan 17 ribu relawan guna mengampanyekan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan rukun tetangga dan rukun warga.

"Sekarang kita sudah membentuk satgas tingkat warga, kurang lebih ada 17 ribu orang yang hari ini kita resmikan dan mereka memiliki tugasnya masing-masing sebagai relawan kemanusiaan," jelasnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News Jabar.

Baca Juga: Kenali Beda Jenis Kipas, Beda Juga Fungsinya

Para relawan yang menjadi bagian dari satuan tugas penanganan Covid-19 tersebut, menurut dia, akan mengawasi penerapan protokol kesehatan di kalangan warga serta mengingatkan warga yang tidak menjalankannya.

Selain itu, Rudy menyampaikan nantinya para relawan akan menyampaikan penyuluhan mengenai penularan Covid-19 dan cara menghindarinya.

"Relawan ini akan memberikan petunjuk dan solusi kepada warga di sekitarnya bila mana terdapat seseorang di sekitarnya yang memiliki gejala Covid-19 seperti batuk, demam tinggi, sesak napas, maka untuk seseorang yang memiliki gejala seperti ini segera hubungi faskes (fasilitas kesehatan) terdekat," kata Rudy.

Baca Juga: 1,2 Juta Vaksin Covid-19 Sudah Ada di Indonesia, Bio Farma Masih Belum Keluarkan Layanan Pre Order

Dirinya menjelaskan bahwa para relawan yang mencakup ketua lingkungan rukun tetangga dan rukun warga akan menjalankan tugas di bawah pengawasan dari kepala desa atau lurah dan camat.

Menurut Rudy, para relawan bekerja tanpa mendapat imbalan tertentu dari pemerintah.

"Kalau RT dan RW masih ada hubungannya dengan Pemerintah Kabupaten Garut, karena RT dan RW setiap bulannya menerima insentif meskipun tidak besar, tapi mereka adalah relawan-relawan yang bekerja demi masyarakat tanpa ada imbalan yang pasti," katanya.

Sementara itu, Garut menjadi satu dari enam kabupaten-kota di Jawa Barat yang masuk ke dalam zona merah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Hingga kini ada lebih dari 2,7 ribu kasus yang terkonfirmasi di Garut.

Baca Juga: Hotman Paris Banjir Permintaan Jadi Pengacara HRS, Hotman: Ratusan Orang DM, Gimana Para Fans ?

Berdasarkan data yang dihimpun dari Tim Gugus Tugas, pada 12 Desember 2020 tercatat ada 1.212 kasus Covid-19 aktif di Kabupaten Garut.

Jumlah kasus Covid-19 aktif tersebut terdiri dari 1.210 kasus yang menjalani isolasi di fasilitas yang disediakan oleh Pemkab Garut dan 2 kasus lainnya yang menjalani isolasi mandiri.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: ANTARA Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x