HRS Melanggar Kesepakatan dengan Tidak Terbuka Hasil Tes Swab, Pemkot Bogor Siap Ambil Langkah Hukum

- 29 November 2020, 06:34 WIB
Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab /ANTARA/Muhammad Iqbal/

PR CIREBON - Wali Kota Bogor Bima Arya memang sempat mengunjungi Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (FPI) yang sedang melakukan general check up di Rumah Sakit Ummi Bogor, sekaligus meminta HRS bersedia menjalani tes swab.

Namun ternyata, Wali Kota Bogor Bima Arya cukup terkejut dengan adanya kiriman surat dari HRS yang tiba ke kediamannya pada Sabtu, 28 November 2020 sore.

Surat itu disampaikan langsung HRS yang diantarkan  ke Bima melalui Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Provinsi Jawa Barat.

“Saya menerima surat pernyataan yang di tanda tangani oleh Habib Rizieq. Yang menyatakan bahwa beliau tidak mengizinkan hasil (swab tes-nya) untuk diketahui oleh Pemerintah Kota (Pemkot),” ungkap Bima pada Sabtu malam, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News. 

Baca Juga: Minta Evaluasi Ekspor Benih Lobster, Luhut: Bedakan, Kebijakan Salah atau Eksekusi Diselewengkan

Lebih lanjut, Bima merasa heran karena ketika musyawarah antar keluarga dan Satgas Covid Kota Bogor malam lalu, sudah terjadi kesepakatan akan keterbukaan hasil tes PCR untuk Rizieq Shihab.

Artinya, pihak RS Ummi Bogor dan keluarga adalah sama-sama percaya dengan hasil tes swab yang dilakukan oleh MER-C.

Bahkan, Satgas Covid-19 juga akhirnya sepakat, namun dengan catatan diperjelas proses tes swab dan lembaganya itu sendiri.

Baca Juga: Anies Copot Jabatan Wali Kota Jakpus, Ferdinand Hutahaean: Mengapa Tak Copot Diri Sendiri ?

Untuk ketidakterbukaan Rizieq itu, menurut Bima, satgas terpaksa mengambil langkah hukum selanjutnya, tepatnya yang sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x