Pemkot Bandung Bersama Pemkab Sumedang Bahas Penanganan Sampah

1 November 2023, 20:49 WIB
Sekda Kota Bandung yang juga Ketua Tim Satgas Darurat Sampah kota Bandung Ema Sumarna didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung Duddy Prayudi saat meninjau tempat penanganan sampah di lapangan Tegallega, Rabu (1/11/23)./prasetyo /

SABACIREBON –Pemkot Bandung bersama Pemkab Sumedang, Kamis 2 November 2023 akan mengadakan pertemuan berkaitan dengan proses kerjasama penanganan sampah termasuk pemanfaatan  TPA sampah Cijeruk di wilayah Kabupaten Sumedang.

Hal ini disampaikan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna kepada awak media pada saat peninjauan penanganan  sampah di Tegallega kota Bandung, Rabu (1/11/23).  

Tentang Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah alternatif yang bakal digunakan Pemkot Bandung, menurut Ema Sumarna hingga saat ini masih dalam persiapan lahan, termasuk kebijakannya. 

Baca Juga: Persib Bandung Targetkan Kemenangan Lawan Madura United Malam Ini, Begini Kata Bojan Hodak

Terkait dengan hal tersebut Sekda Kota Bandung, mengatakan, ada tambahan titik lokasi yang bisa menjadi alternatif lain. Namun lahan itupun masih berada di wilayah Kabupaten Sumedang dan pihaknya harus berkoordinasi terlebih dahulu.

“Nanti ada titik lagi yang itu lebih visible sebetulnya. Tapi saya tidak sebutkan dulu sekarang karena itu bukan otoritas saya. Tergantung nanti bagaimana kebijakan dari Bupati Sumedang yang akan membantu,” ujar Ema.

Menurut Sekda  sampah di Bandung tetap harus ditangani. "Jadi tidak ego daerah, tapi sama-sama kami saling membantu masalah sampah,"ucapnya.

Baca Juga: Kebakaran di Kabupaten Tangerang Tercatat 177 Kasus Pada Bulan Oktober 2023

“Besok saya mau diterima oleh Pak Bupati Sumedang pukul 5 sore. Saya akan didampingi oleh tim pengangkutan sampah, ada DPKP, DSDABM, DLH, dan DKPB,” ujar Ema sumarna. 

“Tadi saya sudah berkomunikasi dengan Pak PJ Bupati Sumedang. Mudah-mudahan ini ada progres yang baik” sambungnya. 

Perlu diketahui bahwa  penyediaan lahan TPA Cijeruk di Kabupaten Sumedang merupakan kompensasi dari Pemprov Jabar. Bahkan lahan  tersebut pun sudah difasilitasi untuk kebutuhan sarana dan prasarananya.

Baca Juga: Apes, Kediaman Satu Keluarga di Cisoka Tangerang Setiap Hari Jadi Sasaran Lemparan Batu ODGJ

Sementara itu terkait status darurat sampah,  meskipun pihak Pemprov Jabar sudah mencabut status darurat sampah untuk wilayah Bandung Raya, bukan berarti  masalah sampah di sebagian wilayah jawa Barat sudah selesai.

Untuk Kota Bandung sendiri saat ini masih darurat sampah dan diperpanjang   hingga 26 Desember. "Hal ini diharapkan bisa memiliki progres yang berarti,"ucapnya.
 
Pemkot Bandung masih terus berupaya agar lahan untuk mengolah sampah organik seperti yang ada di lapangan Tegallega sebagai TPS sementara,  dapat menampung sampah-sampah organik. Sedangkan  untuk lahan yang di Gede Bage diproyeksikan untuk pengolahan dan pencacakan sampah non-organik.

Baca Juga: Grup Elfa's Singer Gelar Konser Tunggal, Bertajuk Prahara Cinta dan Pesta Catat Tanggalnya

Di sisi lain  kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung Duddy Prayudi yang ikut mendampingi Sekda di Tegallega mengatakan bahwa pengolahan situasi darurat sampah ditetapkan berdasarkan keputusan Walikota.

Ia menambahkan menurut Tim Ahli Darurat Sampah, kota Bandung masih memenuhi kriteria untuk memperpanjang masa Darurat Sampah.

Duddy menambahkan, "Untuk hari ini saja ada 24 dari 135 TPS di Kota Bandung  masih overload. Hal ini disebabkan adanya pembatasan ritase dari TPA Sari Mukti yang hanya bisa melayani 50 persen dari jumlah ritasenya. Ini akan menjadikan PR buat Pemkot Bandung, mudah mudahan sampai  Desember mendatang sudah bisa teratasi semua," ujarnya*** (Prasetyo)

Editor: Otang Fharyana

Tags

Terkini

Terpopuler