Polres Cimahi Tangkap dan Tahan Empat Pemuda Terduga Pembuat Tembakau Sintetis dan Sabu

29 September 2023, 19:40 WIB
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat pengungkapan kasus peredaran tembakau sintetis di lokasi kejadian di wilayah Cimahi Selatan Jumat ( 29/9/23)./Prasetyo /

 

   

SABACIREBON - Satuan reserse Narkoba  (Satnarkoba ) Polres Cimahi berhasil membongkar peredaran (Sinte) Tembakau Sintetis di sebuah rumah yang di jadikan tempat 

memproduksi   barang haram tersebut di Jalan Padat Karya, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Terbongkarnya pabrik Sinte rumahan itu berdasarkan hasil penangkapan empat  pemuda masing-masing LS alias Mamen, ML alias Guntur, FS alias Ebet, dan MI alias Ipang yang di amankan di rumah kontrakan sekaligus di jadikan tempat produksi pada Selasa (26/9/23).

Baca Juga: Eropa Sapu Empat Nomor Pertandingan untuk Pertama Kalinya pada Awal Ryder C up 2023 

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, terbongkarnya home industri di rumah tersebut berawal dari kecurigaan warga karena empat pemuda yang mengontrak itu menutup diri dari lingkungan tetangga.

"Kami mengungkap home industri tembakau sintetis dan sabu-sabu. Kita amankan 4 orang pemuda yang memang gelagatnya itu mencurigakan bagi warga," kata Aldi  Jumat (29/9/2023).di tempat kejadian perkara. 

Lebih lanjut Aldi mengungkapan, "Barang bukti yang diamankan yakni tembakau sintetis sebanyak 608,48 gram dan 1,43 gram sabu. Lalu sejumlah peralatan untuk mengolah tembakau sintetis tersebut.

Baca Juga: Oknum Ustad Ponpes di Balaraja Tangerang Diduga Jadi Pelaku Sodomi Sejumlah Santri, Polresta Sudah Bergerak 

"Bisa kita lihat di sini ada alat-alat untuk meracik tembakau sintetis, seperti botol kaca untuk memasak bibit narkotika, mesin pengaduk bibit narkotika, timbangan digital. Kemudian semua itu diracik dengan tembakau agar jadi tembakau sintetis," ucapnya.

Sementara itu Kasatresnarkoba Polres Cimahi AKP Tanwin Nopiansah mengatakan modus peredaran tembakau sintetis itu disamarkan dengan bungkus mie instan dan minuman teh tarik kemasan.

Tanwin membeberkan "Distribusinya dengan  menggunakan media sosial diedarkan di  Bali, Bandung Raya, dan Jakarta. Tembakau sintetisnya dibungkus ke dalam kemasan mie instan dan teh tarik. Di dalamnya ada bungkus tembakau sintetis lagi," ujarnya 

Baca Juga: Manchester City Gelar Acara Treble Trophy di Jakarta, Catat Waktunya  

Selanjutnya Barang haram itu dikirim ke pemesannya melalui sistem tempel melalui jasa ekspedisi. Para pemesannya membeli barang haram itu melalui akun instagram @dangerous corporation come back.

"Berdasarkan keterangan dari para tersangka, keuntungan yang mereka dapat dari penjualan sabu dan tembakau sintetis itu sebulan bisa mencapai Rp100 juta," jelasnya 

Untuk menghilangkan jejak dan mengelabuhi  pihak kepolisian, mereka selalu berpindah pindah tempat   setiap sebulan sekali mereka bakal berpindah-pindah tempat. “Di tempat baru mereka akan mengoperasikan lagi home industri itu." jelas Tanwin

"Pengakuan tersangka, di tempat ini mereka baru berjalan selama 3 minggu. Kalau praktik home industrinya sendiri sudah berjalan  selama 7 bulan belakangan,"pungkas Tanwin .*** (pras)

Editor: Otang Fharyana

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler