SABACIREBON - Satuan reserse Narkoba (Satnarkoba ) Polres Cimahi berhasil membongkar peredaran (Sinte) Tembakau Sintetis di sebuah rumah yang di jadikan tempat
memproduksi barang haram tersebut di Jalan Padat Karya, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Terbongkarnya pabrik Sinte rumahan itu berdasarkan hasil penangkapan empat pemuda masing-masing LS alias Mamen, ML alias Guntur, FS alias Ebet, dan MI alias Ipang yang di amankan di rumah kontrakan sekaligus di jadikan tempat produksi pada Selasa (26/9/23).
Baca Juga: Eropa Sapu Empat Nomor Pertandingan untuk Pertama Kalinya pada Awal Ryder C up 2023
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, terbongkarnya home industri di rumah tersebut berawal dari kecurigaan warga karena empat pemuda yang mengontrak itu menutup diri dari lingkungan tetangga.
"Kami mengungkap home industri tembakau sintetis dan sabu-sabu. Kita amankan 4 orang pemuda yang memang gelagatnya itu mencurigakan bagi warga," kata Aldi Jumat (29/9/2023).di tempat kejadian perkara.
Lebih lanjut Aldi mengungkapan, "Barang bukti yang diamankan yakni tembakau sintetis sebanyak 608,48 gram dan 1,43 gram sabu. Lalu sejumlah peralatan untuk mengolah tembakau sintetis tersebut.
"Bisa kita lihat di sini ada alat-alat untuk meracik tembakau sintetis, seperti botol kaca untuk memasak bibit narkotika, mesin pengaduk bibit narkotika, timbangan digital. Kemudian semua itu diracik dengan tembakau agar jadi tembakau sintetis," ucapnya.
Sementara itu Kasatresnarkoba Polres Cimahi AKP Tanwin Nopiansah mengatakan modus peredaran tembakau sintetis itu disamarkan dengan bungkus mie instan dan minuman teh tarik kemasan.
Tanwin membeberkan "Distribusinya dengan menggunakan media sosial diedarkan di Bali, Bandung Raya, dan Jakarta. Tembakau sintetisnya dibungkus ke dalam kemasan mie instan dan teh tarik. Di dalamnya ada bungkus tembakau sintetis lagi," ujarnya
Baca Juga: Manchester City Gelar Acara Treble Trophy di Jakarta, Catat Waktunya
Selanjutnya Barang haram itu dikirim ke pemesannya melalui sistem tempel melalui jasa ekspedisi. Para pemesannya membeli barang haram itu melalui akun instagram @dangerous corporation come back.
"Berdasarkan keterangan dari para tersangka, keuntungan yang mereka dapat dari penjualan sabu dan tembakau sintetis itu sebulan bisa mencapai Rp100 juta," jelasnya
Untuk menghilangkan jejak dan mengelabuhi pihak kepolisian, mereka selalu berpindah pindah tempat setiap sebulan sekali mereka bakal berpindah-pindah tempat. “Di tempat baru mereka akan mengoperasikan lagi home industri itu." jelas Tanwin
"Pengakuan tersangka, di tempat ini mereka baru berjalan selama 3 minggu. Kalau praktik home industrinya sendiri sudah berjalan selama 7 bulan belakangan,"pungkas Tanwin .*** (pras)