Zona Hijau Pertama di Jawa Barat, Ridwan Kamil: Sukabumi Boleh Persiapkan Sekolah Fisik

1 Juli 2020, 10:32 WIB
RIDWAN Kamil saat beri arahan kepada Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi terkait kebijakan yang harus diambil saat berada di zona hijau.* /Instagram/@achmadfahmi.smi

PR CIREBON - Provinsi Jawa Barat resmi memiliki zona hijau pertama yang berada di Sukabumi dengan risiko penularan virus corona yang minimum. Hal ini disampaikan langsung Gubernur Jawa Barat. Ridwan Kamil.

Lebih lanjut, Kota Sukabumi berhasil memenuhi sembilan indeks penilaian kategori zona hijau yang ditetapkan gugus tugas, meliputi laju Orang Dalam Pemantauan (ODP), laju Pasien Dalam Pengawasan (PDP), risiko secara geografis, dan angka reproduksi efektif (Rt) terhadap Covid-19.

Dengan ditetapkannya Sukabumi menjadi zona hijau, maka 100 persen aktivitas ekonomi diizinkan untuk kembali beroperasi. Bahkan, pembelajaran tatap muka juga dapat dilaksanakan di sekolah-sekolah.

Baca Juga: AS Makin Terpuruk Dihantam Pandemi, Trump Diklaim Sudah Menyerah dengan Kibarkan Bendera Putih

Inilah pula yang membuat Ridwan Kamil meminta Pemerintah Daerah Kota Sukabumi untuk mempresentasikan protokol kesehatan di sekolah, sekaligus melakukan simulasi bersama gugus tugas terlebih menyambut datangnya tahun ajaran baru 2020/2021.

“Kami izinkan Kota Sukabumi untuk persiapan protokol sekolah karena sesuai aturan, kalau sudah zona hijau diperbolehkan melakukan persiapan untuk sekolah fisik dengan protokol yang sangat ketat,” ungkap Ridwan Kamil dari situs resmi Pemprov Jabar.

Selama ini, masyarakat memahami bahwa anak sebagai aset paling penting dari keluarga, sehingga Ridwan Kamil berpesan agar pemerintah setempat berkaca dengan mengambil langkah positif negara-negara yang sudah lebih dulu membuka kembali sekolah-sekolah.

Baca Juga: Hampir Catat Rekor Tertinggi, Indonesia Justru Alami Penurunan Peringkat Kasus Covid-19 Tingkat Asia

Dalam penerapannya, Ridwan Kamil meyakini bahwa bila protokol kesehatan di sekolah berjalan maksimal, maka Kota Sukabumi akan berhasil jadi wilayah percontohan di Indonesia, terkhusus di Jawa Barat.

“Belajarlah dari kegagalan negara lain yang sempat membuka sekolah namun ternyata menemukan klaster sekolah dan belajarlah dari negara yang sudah berhasil membuka sekolah fisik,” tambah Ridwan Kamil.

Selain itu, Gubernur Jawa Barat itu mengungkapkan bahwa sejumlah wilayah mengalami kemunduran status dari zona biru menjadi zona kuning, meski tak dijelaskan lebih detail wilayah Jabar mana saja yang dimaksud.

Baca Juga: Air Kolam Berdisenfektan Jadi Syarat Wajib Pengelola Kolam Renang di Era New Normal

Hanya saja, kemunduran status itu diakibatkan ketiadaan jiwa disiplin dan waspada dalam masing-masing warga, sehingga terjadilah kemunduran saat memasuki masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Sementara itu, pelaksanaan PSBB di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi akan tetap mengikuti kebijakan DKI Jakarta yang masih berlangsung hingga 2 Juli 2020 mendatang.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Pemprov Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler