Penanganan Covid-19 Terbaik Ketiga di Jabar, DPRD Kuningan Awasi PPKM dan Perlinsos Tanpa Mark-Up Anggaran

10 Agustus 2021, 20:33 WIB
Ketua DPRD Kuningan menyatakan pihaknya selalu melakukan pengawasan ketat terkait penanganan Covid-19 dan PPKM di daerahnya. /PR Cirebon/Erix Exvrayanto

PR CIREBON — Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy menyatakan pihaknya sebagai lembaga legislatif selalu melakukan fungsi pengawasan ketat terhadap eksekutif, khususnya dalam pelaksanaan PPKM juga terkait penanganan Covid-19 oleh pemerintah kabupaten setempat.

Sebagaimana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada saat Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu 17 Juli 2021 lalu, mengimbau seluruh pemerintah daerah agar secepatnya menyalurkan program perlindungan sosial (Perlinsos).

Dan juga, penyaluran program stimulus ekonomi bagi masyarakat kecil terdampak pandemi Covid-19, khususnya selama PPKM.

Baca Juga: Selalu Bersikap Baik, Berikut 3 Zodiak yang Cocok untuk Berteman dengan Mantan!

Tak hanya itu, Mendagri Tito Karnavian mewanti-wanti seluruh Pemda agar memperingatkan para pejabat terkait, jangan sampai melakukan tindak mark-up atau mencari keuntungan pribadi di dalam penyaluran Perlinsos dan stimulus ekonomi Covid-19.

Yang mana diketahui anggaran Perlinsos dan stimulus ekonomi Covid-19 dapat berasal dari alokasi anggaran dari pemerintah pusat maupun dari pendapatan asli daerah (PAD).

Ihwal ini ditanyakan Pikiranrakyat-Cirebon.com kepada Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 10 Agustus 2021, apakah fungsi pengawasan terhadap dari lembaga legislatif terhadap eksekutif di Kabupaten Kuningan berjalan baik.

Baca Juga: Erick Thohir Dipuji oleh DPR Setelah PT Pertamina Menembus Daftar 500 Perusahaan Terbesar di Dunia

Dijawabnya tegas, “yang namanya mark up anggaran itu adalah haram!”

Selaku Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy menyampaikan bahwa di tiap Komisi DPRD setempat, jangankan persoalan Covid-19, akan tetapi untuk semua kegiatan eksekutif, termasuk aktivitas perusahaan swasta pun pihaknya melakukan pengawasan.

“Komisi-komisi di DPRD Kuningan selalu melakukan pengawasan, misalkan Komisi IV yang mengawasi bidang kesehatan. Termasuk pihak kita pun melakukan pengawasan terhadap Alat Kelengkapan Dewan,” tuturnya.

Baca Juga: Soal Salah Satu Anggotanya Diduga Mesum, Ketua DPRD Kuningan Imbau Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

“Alhamdulillah selama ini untuk di Kabupaten Kuningan aman, tidak ada yang terindikasi soal permasalahan tersebut,” imbuhnya.

Kabar baik terkait progres di Kabupaten Kuningan, bahwa sekarang turun yang semula termasuk daftar PPKM Level 4 menjadi Level 3.

“Sebetulnya dari minggu kemarin kita sudah ada progres baik terkait penanganan Covid-19. Kan ada 4 indikator, yang pertama angka kematian, angka positif aktif, angka kesembuhan, dan BOR (Bed Occupancy Rate) atau tingkat keterisian tempat tidur,” ungkapnya.

Baca Juga: Tiba-Tiba Singgung Nama Ariel NOAH Saat Berbincang dengan Boy William, Luna Maya: Sorry I'm Taken ...

Diuraikannya, dari keempat indikator tersebut, di minggu sebelumnya untuk Kabupaten Kuningan tingkat kesembuhan dari kasus positif Covid-19 terbaik ketiga di Jawa Barat. Angka kematian sudah melandai, dan BOR sudah bisa ditekan sampai 50 persennya.

“Hanya saja entah kenapa waktu tanggal 3 Agustus 2021, Kabupaten Kuningan dirilis oleh Mendagri berada di PPKM Level 4. Tapi, Inmendagri sudah menjadi produk hukum ya kita ikuti, termasuk semua kegiatan DPRD Kuningan kita sesuaikan,” beber Nuzul Rachdy.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler