Pemerintah Kabupaten Indramayu Arahkan Warganya Tidak Melakukan Ibadah di Masjid saat PPKM Darurat

10 Juli 2021, 09:45 WIB
Ilustrasi. Pemerintah Kabupaten Indramayu buat tiga kesepakatan berkaitan dengan PPKM darurat dan pelaksanaan ibadah Idul Adha. /Pexels/Ali Arapoglu

PR CIREBON- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah diterapkan secara resmi oleh presiden untuk wilayah Jawa dan Bali termasuk Indramayu.

PPKM Darurat ini diberlakukan sejak 3 sampai 20 Juli 2021, untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19.

Menanggapi kebijakan PPKM Darurat tersebut, Pemerintah Kabupaten Indramayu segera melakukan pertemuan dengan beberapa stakeholder.

Baca Juga: Make Up Artis Ternama Beri Dukungan untuk Nia Ramadhani, Bubah Alfian: Sosok yang Tinggi Tapi Rendah Hati

Hal tersebut membuahkan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Indramayu, Kantor Kementerian Agama Indramayu, MUI dan Perwakilan Organisasi Keagamaan di Indramayu.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari postingan instagram @diskominfoindramayu pada 8 Juli 2021, Kesepakatan tersebut dilakukan sebagai tanggapan Pemerintah Kabupaten Indramayu dari dilaksanakannya PPKM Darurat Covid-19.

Melalui pertemuan tersebut disepakati beberapa hal yang berkaitan dengan ibadah dari umat muslim dan pelaksanaan shalat Idul Adha di Kabupaten Indramayu.

Baca Juga: Ungkap Pertemuan Pertamanya dengan Rezky Aditya, Wenny Ariani: Dia Datang ke Kantor Saya

Ada tiga poin kesepakatan yang dihasilkan dari pertemuan tersebut. Berikut ini ulasannya.

Ibadah

Berdasarkan kesepakatan, ibadah Jumat di Kabupaten Indramayu tidak dilakukan di masjid atau gedung untuk sementara waktu dilakukan di rumah masing-masing.

Baca Juga: Ramalan Horoskop 10 Juli 2021: Cancer, Leo, dan Virgo Ini Saatnya Mengerem Pengeluaran yang Tinggi

Sholat Idul Adha

Sesuai dengan kesepakatan, pelaksanaan sholat Idul Adha 1442 H atau tahun 2021 tidak dilakukan di masjid atau gedung atau lapangan.

Pelaksanaan sholat Idul Adha 1442 H harus dilakukan di rumah masing-masing.

Baca Juga: 10 Manfaat Minum Susu untuk Kesehatan Tubuh Manusia, Salah Satunya Mencegah Penyakit

Qurban.

Mengenai pemotongan hewan qurban, hanya boleh dilakukan petugas dengan protokol kesehatan yang ketat.

Sementara distribusinya akan diantarkan ke rumah masing-masing melalui petugas.

Baca Juga: Sedang Isoman, Tya Ariestya Ungkapkan Hal Ini pada Sang Suami!

Kesepakatan tersebut semata-mata dilakukan demi mengurangi peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia termasuk di Kabupaten Indramayu.

Selama berlangsungnya PPKM Darurat di Jawa dan Bali, diharapkan seluruh warga bisa bersama-sama mematuhi kebijakan tersebut.***

Editor: Arman Muharam

Sumber: Instagram @diskominfoindramayu

Tags

Terkini

Terpopuler