Setelah Dinyatakan Gagal, Trump Akan Ajukan Gugatan Hukum Terkait Penghitungan di Nevada

- 6 November 2020, 22:03 WIB
Donald Trump
Donald Trump /Twitter/@realDonaldTrump



PR CIREBON – Pemilihan Presiden Amerika Serikat Tahun 2020 ini menjadi perbincangan hangat di hampir seluruh penjuru dunia.

Pilpres yang menghadirkan pertarungan antara Donald Trump (Republik) dengan Joe Biden (Demokrat) menuai banyak kontroversi termasuk tuduhan atas kecurangan dalam penghitungan suara pada Pilpres AS kali ini.

Tim kampanye pemilihan presiden AS dari kubu petahana Donald Trump kalah dalam tuntutan mereka terhadap penghitungan suara di Georgia dan Michigan, dan pada Kamis, 5 November 2020 berjanji akan mengajukan gugatan hukum yang baru atas pemungutan suara di Nevada.

Baca Juga: Setelah Jerman dan Swedia, Kini Denmark Pun Dikeluarkan dari Daftar Perjalanan Inggris

Tim kampanye Trump menuduh bahwa telah terjadi penyimpangan dalam pemungutan suara di area Clark dengan penduduk paling banyak di negara bagian Nevada, yang juga termasuk kota Las Vegas.

Sampai dengan saat ini, surat suara masih dalam penghitungan di ketiga negara bagian tersebut--Nevada, Georgia, dan Michigan yang merupakan tiga dari sejumlah wilayah krusial dalam pemilu presiden AS untuk menentukan pemenang.

Sang kandidat rival dari partai Demokrat, Joe Biden, memimpin tipis perolehan suara di Nevada, sementara Trump unggul tipis di Georgia, dan Biden telah diproyeksikan menang di Michigan.

Baca Juga: Sebentar Lagi Cair, Berikut Cara Cek Dana BLT Ketenagakerjaan

Di sebuah konferensi pers di Las Vegas, mantan Jaksa Umum Nevada Adam Laxalt serta beberapa perwakilan Trump lainnya, termasuk mantan pejabat administrasi di wilayah itu, Richard Grenell, menyampaikan tuduhan tanpa menyertakan bukti pendukung, juga tidak menjawab pertanyaan dari wartawan.

"Kami yakin bahwa para pemilih yang telah meninggal dunia juga telah dihitung suaranya. Kami juga yakin bahwa ada ribuan orang yang suaranya telah dihitung padahal mereka sudah pindah dari area Clark selama terjadi pandemi," kata Laxalt, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Dirinya menambahkan bahwa gugatan hukum akan diajukan kepada pengadilan federal untuk meminta hakim menghentikan penghitungan pada suara yang tidak layak.

Baca Juga: Di Indonesia Kerap Disebut Gagal, WHO Undang Menkes Terawan Sebagai Contoh Sukses Tangani Pandemi

Salah seorang pejabat pelaksana pemilu di area Clark, Joe Gloria, mengatakan bahwa tidak ada bukti atas tuduhan yang menyebut surat suara tidak layak juga ikut dihitung.

Sebelumnya, pada hari yang sama, hakim pengadilan di Georgia dan Michigan menolak tuntutan tim kampanye Trump atas penghitungan suara di kedua negara bagian.

Terkait kasus Georgia, tim Trump menuduh bahwa 53 surat suara yang datang terlambat telah dicampur dengan surat suara sah yang diterima tepat waktu. Sementara di Michigan, mereka meminta penghitungan suara dihentikan serta meminta akses yang lebih luas terhadap proses tabulasi suara.

Baca Juga: Dosen di Makassar menjadi Objek Tindak Kekerasan Oknum Polri, Berikut Kronologi dan Kondisinya

Salah seorang Hakim Pengadilan Tinggi di Georgia, James Bass, mengatakan tidak ada bukti bahwa surat suara yang dimaksud dalam tuduhan itu tidak sah.

Sedangkan Hakim Cynthia Stephens dari Michigan menyebut, "Saya tidak mempunyai dasar untuk menemukan adanya kemungkinan yang substansial untuk menyetujui kasus ini," katanya.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x