Hamas Bebaskan Aktivis Palestina yang Ditangkap Setelah Lakukan Video Zoom dengan Israel

- 27 Oktober 2020, 06:15 WIB
ILUSTRASI pemudi memegang bendera Palestina: Hamas penguasa Islam di Gaza telah membebaskan aktivis perdamaian Palestina yang  sebelumnya telah melakukan video zoom dengan Israel.
ILUSTRASI pemudi memegang bendera Palestina: Hamas penguasa Islam di Gaza telah membebaskan aktivis perdamaian Palestina yang sebelumnya telah melakukan video zoom dengan Israel. /pixabay

 

PR CIREBON - Penguasa Islam di Gaza, Hamas, menghukum tiga aktivis perdamaian Palestina karena melemahkan semangat revolusioner, hal ini lantaran para aktivis tersebut telah mengadakan panggilan Zoom dengan para juru kampanye perdamaian Israel, tetapi memerintahkan pembebasan dua dari mereka setelah enam bulan di penjara.

Hamas menangkap Rami Aman, 39 tahun, dan tujuh aktivis lainnya pada bulan April setelah panggilan konferensi, menyebutnya sebagai pengkhianatan.

Dialog akar rumput antara Israel dan Gaza, Palestina, jarang terjadi.

Baca Juga: JBMI Usulkan Megawati Jadi Pahlawan Demokrasi, K2RS: Ada Syarat Khusus, Harus Punya Hasil Kajian

Sementara lima aktivis dibebaskan dalam beberapa hari setelah ditangkap, jaksa militer Gaza menuduh Aman dan dua lainnya membantu Israel dan memerintahkan mereka dipenjara sampai persidangan. Salah satu dari tiga orang itu diberikan jaminan pada Juli.

Pengadilan militer yang dikelola Hamas pada Senin 26 Oktober 2020, memvonis ketiga aktivis tersebut tetapi memerintahkan pihak berwenang untuk membebaskan Aman dan juru kampanye lainnya yang tetap di penjara.

Berbicara kepada Reuters segera setelah dibebaskan, Aman mengatakan dia telah mengatakan kepada pengadilan bahwa dia tidak menyerukan normalisasi hubungan dengan Israel.

Baca Juga: Berbeda dengan Aceh, Partai Lokal Papua Ditolak MK Masuk Pemilu, Ini Penjelasan Hakim Arief Hidayat

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x