Kabar Baik, Arab Saudi Akan Buka Ibadah Umrah Secara Bertahap, Jemaah Indonesia Bisa ke Tanah Suci ?

- 23 September 2020, 15:30 WIB
Umat Muslim mengitari Kabah saat melakukan tawaf ibadah haji dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Kota Mekah, Arab Saudi, Minggu (2/8/2020). Pelaksanaan haji yang istimewa tahun ini di tengah pandemi Covid-19 hanya diikuti sekitar 1.000 jemaah, dengan protokol kesehatan yang ketat.(AFP/HO/SAUDI MINISTRY OF MEDIA)
Umat Muslim mengitari Kabah saat melakukan tawaf ibadah haji dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Kota Mekah, Arab Saudi, Minggu (2/8/2020). Pelaksanaan haji yang istimewa tahun ini di tengah pandemi Covid-19 hanya diikuti sekitar 1.000 jemaah, dengan protokol kesehatan yang ketat.(AFP/HO/SAUDI MINISTRY OF MEDIA) /
  1. 4 Oktober hanya mengizinkan warga negara Saudi

Pada tanggal 4 Oktober 2020, Arab Saudi akan memberikan izin kepada warganya dan ekspatriat yang tinggal di sana (mukimin) untuk dapat menunaikan ibadah umrah.

Izin tersebut diberikan hanya untuk 30 persen dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu enam ribu jemaah umrah per hari.

  1. Pengizinan shalat di Masjidil Haram

Arab Saudi juga mengizinkan ibadah umrah dan shalat di Masjidil Haram bagi warga negara Saudi dan mukimin di tanggal 18 Oktober 2020..

Akan tetapi, Jumlah kuotanya ditambah menjadi 75 persen dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, atau 15 ribu jemaah umrah per hari dan 40 ribu jamaah salat per hari.

  1. Akan segera merilis daftar negara yang diperbolehkan

Mulai tanggal 1 November 2020, rencananya Pemerintah Arab Saudi mengizinkan ibadah umrah dan shalat bagi warga Saudi, mukimin dan warga dari luar kerajaan. Sembari menunggu pengumuman resmi kondisi pandemi Covid-19.

Pada tahap ini, Masjidil Haram diharapkan mampu menampung 100 persen sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, yaitu: 20 ribu jamaah umrah per hari dan 60 ribu jemaah salat per hari.

Sementara itu, Kemenkes Saudi nantinya akan merilis daftar negara dari luar kerajaan yang diizinkan masuk atau memberangkatkan jamaahnya. Kemenkes tentu akan mempertimbangkan perkembangan pandemi dan resiko kesehatan dari negara-negara tersebut.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x