Pelaku masih dibawah umur, yaitu berusia 17 tahun dan menurut hakim, dirinya tengah mabuk karena telah menggunakan narkoba jenis methylamphetamine.
"Orang-orang di bawah pengaruh obat itu cenderung melakukan tindakan kriminal dan termasuk tindakan kejahatan serius, yang saya hadapi di sini. Tentu saja bukan methylamphetamine yang memperkosa ibumu, itu kamu" kata hakim.***
Editor: Nur Annisa
Sumber: Daily Star