Tekan Tiongkok dengan Taktik, Trump akan Tandatangani RUU Sanksi Pejabat yang Tindas Muslim Uighur

- 10 Juni 2020, 13:08 WIB
Presiden Amerika Serikat Donald Trump berbicara mengenai respon pemerintah terhadap pandemi virus corona (COVID-19) saat pengarahan harian satuan tugas COVID-19 di Gedung Putih, Washington, Amerika Serikat, Minggu (5/4/2020).***
Presiden Amerika Serikat Donald Trump berbicara mengenai respon pemerintah terhadap pandemi virus corona (COVID-19) saat pengarahan harian satuan tugas COVID-19 di Gedung Putih, Washington, Amerika Serikat, Minggu (5/4/2020).*** /REUTERS/

PR CIREBON - Ambisi Amerika Serikat (AS) untuk selalu jadi yang terbaik berusaha dibuktikan dengan tidak mau mengalah dari Tiongkok.

Bahkan, api perang terus dikobarkan terhadap Tiongkok, termasuk dengan rencana Presiden AS Donald Trump untuk menandatangani undang-undang yang memberi sanksi pejabat Tiongkok untuk bertanggung jawab atas penindasan Muslim Uighur.

Secara gamblang, seorang sumber yang mengetahui memaparkan rencana itu tanpa menyebut waktu yang jelas terkait penandatanganan tersebut.

Baca Juga: Ledakan Sumur Gas di Ladang Minyak Buat India Hadapi Kebakaran Besar di Tengah Pandemi

Dalam detailnya, RUU itu sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat AS, disertai dukungan bipartisan bulan lalu.

Adapun isi RUU itu menyerukan sanksi terhadap mereka yang bertanggung jawab atas penindasan kaum Uighur dan kelompok Muslim lainnya di Provinsi Xinjiang, Tiongkok.

Melansir dari Reuters, PBB memperkirakan lebih dari satu juta Muslim telah ditahan di kamp di wilayah itu.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat Tajam, WHO Sarankan Pakistan untuk Memberlakukan Kembali Penguncian

Menanggapi aksi AS itu, Kedutaan besar Tiongkok di Washington menegaskan bahwa RUU itu jelas membuktikan AS berani mencampuri tindakan kontraterorisme dan deradikalisasi Tiongkok, sekaligus juga mencampuri urusan dalam negeri Tiongkok

"Kami mendesak AS untuk segera memperbaiki kesalahannya, berhenti menggunakan isu-isu terkait Xinjiang untuk ikut campur dalam urusan dalam negeri Tiongkok," tegas duta besar Tiongkok untuk Washington.

Sementara itu, rancangan undang-undang itu muncul di tengah peningkatan ketegangan antara Washington dan Beijing.

Baca Juga: Pemilik Restoran di Rusia Unggah Foto Tanpa Busana sebagai Aksi Protes Karantina akibat Covid-19

Dimulai dari kisruh mengenai asal-usul pandemi virus corona hingga soal upaya Tiongkok yang belum lama ini berusaha mengekang kebebasan Hong Kong melalui undang-undang keamanan nasional baru.

Untuk itu, Tiongkok kembali menegaskan Amerika Serikat harus berhenti mencampuri urusan Hong Kong dan Tiongkok.

Hanya saja, tentu teguran Tiongkok akan dianggap angin lalu oleh Trump. Ini terlihat pada aksi Trump pada pekan lalu yang memberi hukuman kepada Tiongkok dengan sejumlah instruksinya.

Baca Juga: Pria di Belgia Terima Pizza Hantu yang Tidak Pernah Dipesan Hampir Satu Dekade

Mulai dari menghilangkan perlakuan khusus AS untuk Hong Kong dan tak segan menjatuhkan sanksi pada orang-orang yang menutup kebebasan di Hongkong.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x