Kasus Poligami Banyak Terbongkar di tengah Pandemi, Angka Perceraian Naik 30 Persen di Arab Saudi

- 6 Juni 2020, 19:14 WIB
ILUSTRASI palu hakim.*
ILUSTRASI palu hakim.* /FIAN APANDI/PR/PR

PR CIREBON - Pandemi yang melanda hampir seluruh negara di dunia, rupanya menjadi waktu yang tepat untuk membongkar rahasia masing-masing dalam biduk rumah tangga.

Pasalnya, ini terjadi pada kebanyakan pasangan di Arab Saudi yang mengikuti imbauan lockdown di rumah masing-masing. Perlahan, para istri mengungkap hal yang telah disembunyikan oleh suami selama ini.

Terbukti angka perceraian di Arab Saudi cenderung naik hingga 30 persen sejak negara itu mulai terserang pandemi Covid-19.

Baca Juga: Seorang Pria Tega Aniaya Mantan Istri, Cemburu karena Sudah Memiliki Pasangan

Melansir Middle East Monitor, angka tersebut berasal dari statistik yang sempat Kementerian Kehakiman Saudi sebarkan beberapa waktu lalu.

Seperti yang diberitakan Pikiran Rakyat, statistik itu melaporkan bahwa sebagian besar perceraian yang terjadi berasal dari kota-kota Mekah dan ibu kota Riyadh.

Bahkan, mayoritas perceraian diajukan oleh pihak wanita usai mengetahui suaminya berpoligami. Salah Musfer Al-Ghamdi yang dikenal sebagai pengacara perceraian di Arab Saudi mencatat sekurangnya lima kasus perceraian dalam jangka waktu dua minggu dari para istri.

Baca Juga: Gotong Royong, Gugus Tugas Covid-19 Gelar Jumsih di Masjid dan Pasar Sumber Kabupaten Cirebon

"Di antara mereka adalah seorang dokter yang menemukan bahwa suaminya menikah diam-diam dengan seorang warga Arab," ujar Al-Ghamdi.

Adapun proses perceraian dalam agama Islam biasanya melalui proses Khula yang diartikan sebagai seorang wanita yang dapat menceraikan suaminya dengan mengembalikan mahar atau sesuatu lain yang diterima dari sang suami.

Namun dalam penerapannya, Khula harus disepakati oleh pasangan atau keputusan pengadilan sebelum akhirnya kedua belah pihak resmi bercerai.

Baca Juga: Keluarkan Urin Bercampur Darah, 20 Bola Magnet Berdiam Seminggu dalam Kemaluan Bocah asal Tiongkok

Sedangkan, proses perceraian dilakukan dalam berbagai prosedur, baik secara langsung maupun elektronik.

Sementara itu, virus corona memang menimbulkan krisis yang lumayan signifikan terhadap beragam sektor, termasuk meningkatkan kecenderungan perceraian keluarga seperti yang terjadi di Arab Saudi.

Bahkan, jumlah perceraian untuk bulan Februari 2020 saja telah mencapai 7.482 laporan menurut statistik secara resmi.

Baca Juga: Selangkah Lebih Maju, WHO Perbarui Panduan Penggunaan Masker Kain Saat Indonesia Sudah Sejak April

Dalam arti lain, jumlah tersebut cenderung mengalami kenaikan lebih tinggi sebanyak 30 persen sejak krisis virus corona melanda Arab Saudi.*** (Farida Al-Qodariah)

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x