Langgar Karantina hingga Bergejala Mirip Corona, Tentara Korea Utara Juga Harus Terima Hukuman Berat

- 2 Juni 2020, 12:40 WIB
TENTARA Korea Utara.*
TENTARA Korea Utara.* /Pixabay/

PR CIREBON - Terdaftar sebagai prajurit Korea Utara adalah tekad kuat karena sekalinya melanggar aturan, maka hukuman berat akan langsung menanti.  Inilah yang menimpa sekelompok prajurit Korea Utara yang melanggar karantina dan diketahui juga menderita gejala mirip Covid-19. Atas ulah itu, hukuman berat sudah menanti untuk dihadapi mereka.

Lebih detail, lansiran Daily NK memaparkan adanya sekelompok prajurit Korea Utara yang diketahui telah melanggar peraturan pengendalian penyakit Korea Utara, setelah melakukan perjalanan ke wilayah perbatasan negara. Padahal saat itu, mereka seharusnya berada dalam karantina di asrama militer Pyongsong sejak awal Mei lalu.

"Para prajurit telah dikarantina di asrama militer yang dijalankan oleh komando patroli perbatasan negara di Pyongsong [Provinsi Pyongan Selatan] pada awal Mei," ungkap seorang sumber yang berbasis di Provinsi Pyongan Selatan.

Baca Juga: Menag RI Resmi Umumkan Indonesia Tak Berangkatkan Ibadah Haji 2020

Akibat pelanggaran masa karantina itu, para prajurit langsung menunjukkan gejala demam yang terlihat mirip Covid-19. Inilah yang membuat Pemerintah Korea Utara menilai mereka telah gagal mempraktikan jarak sosial selama masa karantina dan langsung menjatuhkan hukuman berat.

Secara pasti, mereka akan kehilangan gelar militer alias diberhentikan dengan tidak hormat dan dikeluarkan dari keanggotaan partai.

"Mereka gagal mempraktikkan jarak sosial selama waktu mereka di karantina dan bahkan bertemu dengan anggota keluarga dan pergi ke restoran. Mereka kehilangan gelar militer mereka [diberhentikan secara tidak hormat] dan keanggotaan partai," jelas sumber menutup pernyataan.

Baca Juga: Gunakan Hubungan Bilateral, AS Paksa Indonesia Pilih Pesawat Tempur F-15 daripada Sukhoi Su-35

Sementara itu, pemberlakuan hukuman berat atas kesalahan ringan mungkin terlihat tidak biasa bagi prajurit, tetapi ini terjadi di Korea Utara.

Dalam arti lain, ini menjadi bukti keseriusan Korea Utara memberikan hukuman kepada pelanggaran peraturan pengendalian penyakit. Bahkan, pejabat tinggi pemerintah menghadapi hukuman karena melanggar peraturan pengendalian penyakit.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Daily NK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x