Beberapa Negara Lain Langsung Ikut Bereaksi pada Tiongkok, Usai UU Keamanan Hong Kong Diresmikan

- 29 Mei 2020, 11:20 WIB
Polisi anti huru hara di Hong Kong.8
Polisi anti huru hara di Hong Kong.8 /ANADOLU AGENCY/

Hong Kong, wilayah semi-otonomi di bawah Tiongkok sejak 1997, tahun lalu melakukan protes yang menentang langkah untuk melegalkan ekstradisi ke daratan Tiongkok.

“Pengenaan langsung undang-undang keamanan nasional di Hong Kong oleh otoritas Beijing, daripada melalui lembaga-lembaga Hong Kong sendiri sebagaimana diatur dalam Pasal 23 Undang-Undang Dasar, akan membatasi kebebasan rakyat Hong Kong, dan dengan melakukan hal itu, secara dramatis akan mengikis Hong Kong. otonomi dan sistem yang membuatnya sangat makmur,” tambah pernyataan tersebut dikutip oleh PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Anadolu Agency.

Ini menggarisbawahi bahwa keputusan untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang baru di Hong Kong akan melemahkan negara tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Tol Langit Jokowi Sudah Ada dan Pernah Dilewati Mobil Esemka? Ini Faktanya

Undang-undang keamanan nasional baru Tiongkok juga meningkatkan prospek penuntutan di Hong Kong atas kejahatan politik, dan melemahkan komitmen yang ada untuk melindungi hak-hak rakyat Hong Kong.

Termasuk yang diatur dalam Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik dan Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya.

“Kami juga sangat prihatin bahwa tindakan ini akan memperburuk perpecahan yang ada di masyarakat Hong Kong,' tampab salah satu pernyataan.

Menurutnya, hukum tidak melakukan apa pun untuk membangun saling pengertian dan mendorong rekonsiliasi di Hong Kong.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Petugas Lab Unair Terinfeksi Corona dan Tak Terima Uji Sampel Lagi? Ini Faktanya

Membangun kembali kepercayaan di seluruh masyarakat Hong Kong dengan memungkinkan orang-orang Hong Kong untuk menikmati hak dan kebebasan yang dijanjikan dapat menjadi satu-satunya jalan kembali dari ketegangan dan keresahan yang telah dilihat wilayah itu selama setahun terakhir.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Anadolu Agency


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x