Taliban Larang Wanita Masuki Gedung Kementerian, Staf: Apa yang Harus Dilakukan Perempuan di Afghanistan?

- 18 September 2021, 07:45 WIB
Ilustrasi bendera Afghanistan - Taliban telah melarang anggota staf wanita untuk memasuki gedung kementerian, termasuk pembatasan kaum perempuan bekerja di pemerintahan.
Ilustrasi bendera Afghanistan - Taliban telah melarang anggota staf wanita untuk memasuki gedung kementerian, termasuk pembatasan kaum perempuan bekerja di pemerintahan. /Pixabay/Chicken Online.

Juru bicara Taliban tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Sedangkan sebelumnya wanita berkumpul di luar istana presiden, menyerukan Taliban untuk melindungi hak-hak mereka dan mengizinkan anak perempuan untuk belajar dan bekerja.

Baca Juga: Akui Belikan Ratusan Toko Atas Nama Sang Istri, Hotman Paris: Semoga Tidak Ninggalin!

Meskipun bersikeras akan memerintah lebih moderat kali ini, Taliban tidak mengizinkan wanita untuk kembali bekerja dan memperkenalkan aturan di universitas.

Pemerintah baru Taliban yang diumumkan dua minggu lalu tidak memiliki anggota perempuan atau bahkan kementerian untuk mewakili kepentingan mereka.

Meski masih terpinggirkan, perempuan Afghanistan telah berjuang untuk dan mendapatkan hak-hak dasar dalam 20 tahun terakhir, menjadi anggota parlemen, hakim, pilot dan polisi.

Baca Juga: Acara Pernikahannya dengan Aurel Masuk Nominasi Indonesian Television Awards, Ini Tanggapan Atta Halilintar

Ratusan ribu orang telah memasuki dunia kerja, suatu keharusan dalam beberapa kasus karena banyak wanita menjadi janda atau sekarang mendukung suami yang tidak sah sebagai akibat dari konflik selama dua dekade.

Tetapi sejak kembali berkuasa pada 15 Agustus, Taliban tidak menunjukkan kecenderungan untuk menghormati hak-hak itu.

Ketika ditekan, para pejabat Taliban mengatakan para wanita telah diperintahkan untuk tinggal di rumah demi keamanan mereka sendiri tetapi akan diizinkan untuk bekerja setelah pemisahan yang tepat dapat diterapkan.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Daily Mail


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x