PR CIREBON – Seorang wanita Jepang berusia ditangkap pada hari Kamis (2 September 2021) karena menyebabkan luka fatal pada putranya yang berusia 3 bulan.
Ia diduga memukul putranya berulang kali di rumah mereka di kota Takamatsu, Jepang barat.
Wanita Jepang berusia 23 tahun itu juga dicurigai terlibat dalam pelecehan terhadap anak.
Wanita bernama Ayami Tsumori itu kemudian mengakui bahwa ia memukul bayinya.
Tsumori mengaku pukulan itu dilakukan lantaran anaknya tak mau berhenti menangis.
"Saya memukul kepala anak saya karena dia tidak berhenti menangis," katanya kepada polisi, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Kyodo News.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Ada Panggilan Telepon Soal Pertanyaan Vaksinasi?
Lebih lanjut, polisi mengatakan bahwa otopsi menunjukkan tengkorak dan tulang rusuk bayi bernama Minato itu patah.