Beruntung! Seorang Pria Temukan Rp1,2 M di Kulkas Bekas yang Dibeli Online

- 14 Agustus 2021, 09:45 WIB
Seorang pria asal Korea Selatan menemukan uang tunai di lemari bekas yang ia beli.
Seorang pria asal Korea Selatan menemukan uang tunai di lemari bekas yang ia beli. /Tangkapan layar YouTube/MBCNEWS11

Alih-alih menyimpan untuk dirinya sendiri, A memutuskan untuk membuat laporan polisi pada 6 Agustus.

Polisi membuka penyelidikan pada perusahaan, kapal barang dan pembeli yang terlibat dengan memeriksa rekaman CCTV, tetapi sumber uang tunai belum dikonfirmasi.

Baca Juga: Benarkah Merokok Dapat Sebabkan Asam Lambung Naik? Begini Penjelasannya!

Polisi untuk sementara waktu menahan uang tersebut.

Jika ternyata uang itu merupakan hasil tindak pidana, maka uang itu akan menjadi milik negara sesuai dengan Undang-Undang tentang Pengaturan dan Pemidanaan Penyembunyian Hasil Pidana.

Namun, jika uang itu diakui sebagai barang hilang yang tidak terkait dengan kejahatan, pemiliknya memiliki waktu enam bulan untuk mengklaimnya, lapor Nate News.

Baca Juga: Atta Halilintar Bagikan Makanan Gratis 5 Truk, Syekh Muhammad Jaber: Masya Allah

Jika pemiliknya tidak mengklaimnya, uang itu akan menjadi milik orang yang pertama kali menemukannya.

A kemudian harus membayar pajak 22 persen atas temuannya. Jika pemilik uang tunai ditemukan, A akan mendapat ganti rugi antara 5 persen hingga 20 persen.

Namun jika dalam waktu tiga bulan setelah lewat enam bulan pertama tidak diambil kembali, maka uang tersebut akan dikembalikan ke kas negara.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x