UU Darurat Covid-19 Dicabut Tanpa Persetujuan Raja Malaysia, Sultan Abdullah: Kontradiksi dan Menyesatkan

- 29 Juli 2021, 20:30 WIB
Raja Malaysia, Sultan Abdullah mengaku bahwa pihaknya sama sekali tidak menyetujui pencabutan UU Darurat Covid-19. 
Raja Malaysia, Sultan Abdullah mengaku bahwa pihaknya sama sekali tidak menyetujui pencabutan UU Darurat Covid-19.  //Pixabay.com/terimakasih0

Ini adalah pertama kalinya anggota parlemen berkumpul di Dewan Rakyat setelah keadaan darurat diumumkan pada Januari.

Dalam pertemuan tersebut, Muhyiddin dan menteri lainnya dijadwalkan untuk memberi pengarahan kepada anggota parlemen tentang tanggapan dan rencana pemulihan Covid-19 pemerintah.

Baca Juga: Raffi Ahmad Ungkap Semangat Beribadah sang Anak: Masya Allah...

Setelah briefing, anggota parlemen diizinkan untuk mencari klarifikasi dan memberikan pandangan mereka, diakhiri dengan para menteri menjawab masalah yang diajukan oleh mereka.

Pada Kamis sore, gedung parlemen dikunci setelah diumumkan bahwa dua kasus Covid-19 terdeteksi di sana. Semua anggota parlemen dibuat untuk menjalani penyaringan sementara proses ditunda.

Rapat parlemen kemudian ditunda pada pukul 17:15 ketika Wakil Ketua Mohd Rashid Hasnon mengatakan dua kasus Covid-19 terdeteksi. Ini akan dilanjutkan Senin depan.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: CNA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah