UU Darurat Covid-19 Dicabut Tanpa Persetujuan Raja Malaysia, Sultan Abdullah: Kontradiksi dan Menyesatkan

- 29 Juli 2021, 20:30 WIB
Raja Malaysia, Sultan Abdullah mengaku bahwa pihaknya sama sekali tidak menyetujui pencabutan UU Darurat Covid-19. 
Raja Malaysia, Sultan Abdullah mengaku bahwa pihaknya sama sekali tidak menyetujui pencabutan UU Darurat Covid-19.  //Pixabay.com/terimakasih0

Baca Juga: Mandiri, Iran dan Kuba Siap Produksi Vaksin Buatan Sendiri untuk Hadapi Covid-19

Meskipun mengakui bahwa ia harus bertindak berdasarkan saran Kabinet, namun dalam pandangannya bahwa sebagai kepala negara, ia memiliki tanggung jawab untuk memberikan nasihat terhadap tindakan inkonstitusional yang dilakukan oleh pihak manapun.

Terutama mereka yang melaksanakan fungsi dan kekuasaan raja.

Menyusul pernyataan istana, pemimpin oposisi Anwar Ibrahim mengajukan mosi tidak percaya di parlemen, sementara Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) menyerukan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin untuk mengundurkan diri.

Baca Juga: Mandiri, Iran dan Kuba Siap Produksi Vaksin Buatan Sendiri untuk Hadapi Covid-19

Wakil Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob mengatakan situasi politik yang tidak stabil dapat membahayakan upaya untuk menyelesaikan masalah ekonomi Malaysia dan memerangi pandemi Covid-19.

“Saya ingin menekankan bahwa pemerintah masih memiliki dukungan lebih dari 110 anggota parlemen,” katanya.

“Untuk itu, saya berharap masyarakat tetap tenang menghadapi situasi saat ini dan bersama-sama kita berdoa agar gejolak politik ini cepat berakhir,” lanjutnya. 

Baca Juga: Marshel Widianto Ungkap Kisah Penyelam Koin di Tanjung Priok, Vina Panduwinata: Hapus Fotonya... Pinter!

Pertemuan parlemen khusus lima hari saat ini, yang dimulai pada hari Senin, adalah untuk membuka jalan bagi parlemen hibrida yang akhirnya duduk.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: CNA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah